Polri Diminta Tak Represif Tangani Unjuk Rasa
Berita

Polri Diminta Tak Represif Tangani Unjuk Rasa

Selalu mengacu pada SOP, jika melanggar akan dikenakan tindakan hukum.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Polri Diminta Tak Represif Tangani Unjuk Rasa
Hukumonline

Bentrokan acapkali terjadi antara anggota Polri dengan pengunjuk rasa. Akibatnya, banyaknya jatuh korban dari pelaku pengunjuk rasa. Misalnya dalam aksi penolakan terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak pada Senin (17/6) kemarin. “Janganlah kepolisian melakukan tindakan represif,” ujar anggota Komisi III Syarifuddin Sudding saat RDPU dengan Kapolri di Gedung DPR, Selasa (18/6).

Sudding berpandangan, kenaikan harga BBMpasti memunculkan penolakan yang ditunjukkan dengan aksi unjuk rasa. Namun, dia menilai penanganan unjuk rasa oleh Polri tetap mengedapankan standar operasional. “Polisi memang menjaga ketertiban, tapi diharapkan polisi tidak melakukan tindakan represif dan berlebihan,” ujarnya.

Kemarin, Senin (17/6) sejumlah aksi unjuk rasa dilakukan di berbagai daerah menentang pengesahan RAPBN-P 2013. Kegiatan itu dibubarkan oleh polisi dan banyak diwarnai bentrokan.

Salah satunya yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya ketika membubarkan paksa aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang kompleks MPR-DPR.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno mengatakan tindakan pembubaran paksa yang dilakukan petugas kepolisian terhadap massa pengunjuk rasa telah sesuai prosedur ketetapan.

"Petugas tidak akan menindak para demonstran, jika aksi unjuk rasa berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum," kata Putut di Jakarta, Senin (17/6) malam.

Putut menuturkan petugas kepolisian mengerahkan kendaraan taktis Barracuda dan "Watercannon", serta menembak senjata gas air mata, karena massa pendemo telah bertindak anarkis. Massa pendemo merusak gerbang utama gedung DPR RI, bahkan melempar botol yang diduga berisi bahan bakar minyak dan batu ke arah petugas yang berjaga di dalam gerbang.

Tags:

Berita Terkait