Polri Diminta ‘Bersihkan’ Peredaran Senpi Ilegal
Berita

Polri Diminta ‘Bersihkan’ Peredaran Senpi Ilegal

Kepemilikan senjata menunjukkan masyarakat belum merasa aman.

RFQ
Bacaan 2 Menit

“Kalau legal, tentu polisi sudah bisa mendeteksi. Kalau ilegal, tentu polisi harus melakukan operasi seperti dulu. Yang pasti, ada senjata yang hari ini harus dibersihkan,” ujarnya.

Senada, anggota Komisi III lainnya yakni Achmad Dimyati Natakusuma berpandangan polisi harus melakukan pengawasan terhadap peredaran senpi legal. Soal masih adanya peredaran senpi ilegal, menunjukan adanya kegagalan aparat penegak hukum. Pasalnya, kata Dimyati, pihak yang diberikan kewenangan untuk memiliki senpi adalah kepolisian dan tentara menurut perundangan.

Lebih jauh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyarankan warga sipil harus mengembalikan senpi yang dimilikinya. Sebagai negara demokrasi, sejatinya masyarakat sipil tak berhak memiliki kewenangan memiliki senpi.

Dikatakan Dimyati, di negara lain pihak sipil tak diberikan kewenanganbebas memiliki senpi. Meskipun negara yang menganut kebebasan, bukan berarti masyarakat dapat dengan mudah memiliki senpi.

Dikatakan Dimyati, aparat penegak hukum harus melakukan penarikan senpi yang beredar di masyarakat. Bahkan kata Dimyati, negara harus memberhentikan impor senpi.

Bukan tidak mungkin, lanjutnya,ada pihak yang menyelundupkan senpi dengan pelbagai cara untuk melanggar hukum. “Kepolisian harus menarik senpi yang beredar di masyarakat,” katanya.

Terpisah, ketua presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane berpendapat maraknya aksi penembakan menjadi kewajiban kepolisian untuk mengungkapnya. Begitu pula peredaraan senjata harus diawasi secara ketat. “Polisi harus mengusut dan mengungkap pelaku penembakan,” pungkasnya 

Tags:

Berita Terkait