Polri Didorong Terbitkan Surat Edaran Soal Pedoman Penahanan
Berita

Polri Didorong Terbitkan Surat Edaran Soal Pedoman Penahanan

Selain itu, dibutuhkan sosialisasi aturan internal ke jajaran Polri di tingkat bawah agar terimplementasi dengan baik.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Kepala Divisi Advokasi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia, berpandangan usulan Luhut dan Ifdhal cukup baik. Namun Putri menyorot dari sisi lain. Ia berpandangan Polri telah memiliki banyak aturan internal, semisal Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur manajemen penyidikan. Jika saja aturan tersebut berjalan hingga jajaran  tingkat bawah, setidaknya dapat memperketat mekanisme penahanan.

“Masalahnya  bukan berarti tidak adanya aturan hukum yang baik terkait dengan bagaimana penindakan kasus pidana. Tetapi bagaimana aparat kepolisian mengimplementasikan aturan-aturan itu di lapangan,” ujarnya.

Ia menilai semestinya ketika Kapolri menerbitkan Perkap mesti ditindaklanjuti dengan adanya aturan petunjuk dan teknis (Juknis) yang bersifat himbauan. Ia menyayangkan dengan banyaknya aturan internal, tidak berimbang dengan implementasi di lapangan.

“Jadi kalau ada petunjuk yang jelas dari Kapolri ini bisa dibantu juga dari Divisi Hukum dan Humas Mabes polri bagaimana mensosialisasikan menjadi lebih baik ketimbang membuat SE baru,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait