“Yang menentukan dapat atau tidaknya menghambat penegakan hukum adalah Majelis Komisioner, bukan badan publik yang terkait. Jadi, tergantung dari kecermatan majelis,” politisi PDIP itu menerangkan.
Sidang ajudikasi ketiga ini adalah tahapan terakhir sebelum pembacaan putusan. Ketua Majelis Alamsyah telah menetapkan bahwa sidang pembacaan putusan sengketa informasi antara ICW versus Mabes Polri akan digelar 8 Februari 2011.