Polisi Resmi Dilarang Bermain Pokemon Go
Berita

Polisi Resmi Dilarang Bermain Pokemon Go

Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016. disebutkan adanya dampak negatif terkait maraknya game Pokemon Go. Salah satunya berkurangnya kewaspadaan polisi.

ANT
Bacaan 2 Menit
"Kapolri juga meminta personel Polri untuk mewaspadai orang-orang mencurigakan yang bermain Pokemon Go di dekat lingkungan Kepolisian," ujar mantan Kapolda Banten ini.Ramai Larangan Pokemon GoSebelum adanya larangan resmi dari Kapolri, ramai peringatan dikeluarkan atas permainan Pokemon Go. Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melarang seluruh personelnya hingga jajaran Polsek bermain Pokemon Go saat sedang berdinas.Di Kudus, Kepala Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Andy Rifai malah mengancam akan memberikan teguran serius bagi anggotanya yang terbukti memainkan permain itu selama masa tugas. Untuk itu Senin lalu ia sengaja melakukan inspeksi mendadak terhadap setiap unit telepon genggam anak buahnya. Hasilnya, tak ada satupun anggotanya yang mengunduh permainan Pokemon Go.Maraknya pelarangan bermain Pokemon Go bisa jadi berujung pemblokiran oleh pemerintah. Namun, menurut pakar keamanan sistem informasi Pratama D Persadha menilai pemblokiran game termasuk Pokemon Go adalah tindakan hukum sehingga harus memiliki landasan hukum."Game Pokemon Go sama seperti game lainnya, tidak bisa hanya satu games yang diblokir. Kalau mau diblokir ya blokir semua," kata Pratama D Persadha di Jakarta, akhir pekan lalu. Menurut Pratama, rencana Pemerintah yang akan memblokir game Pokemon Go adalah mengada-ada dan tanpa didukung landasan hukum.Pendiri dan Ketua Lembaga Riset Keamanan Sistem Informasi Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menegaskan, tidak ada hal yang membuat games Pokemon Go harus diblokir.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait