PN Jakpus Terima Mbah Moen Sebagai Penggugat Intervensi
Kisruh PPP

PN Jakpus Terima Mbah Moen Sebagai Penggugat Intervensi

DPW PPP Kubu Djan Faridz dilaporkan ke polisi.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit

“Berdasarkan UU Parpol sudah jelas apabila ada perselisihan maka pihak yang berselisih dapat mengajukan perselisihan ke Pengadilan Negeri. Yang kami ajukan pada eksepsi kemarin adalah keberatan kami terhadap Penggugat karena adanya Kompetensi Absolut tadi dalam gugatan Penggugat. Perihal dikabulkan atau tidaknya eksepsi kami itu kewenangan Majelis Hakim, namun sangat aneh kalau ada orang hukum namun tidak mengerti ilmu hukum dan tidak tahu Undang-Undang, melihat adanya pelanggaran kompetensi absolut dalam suatu gugatan dan tidak melakukan apa-apa. Untuk itulah kami mengajukan eksepsi,”  pungkas Humphrey.

Laporkan PPP Kubu Djan

Sementara itu, kisruh PPP bukan hanya berlangsung di tingkat pusat. Di Jawa Timur (Jatim), Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Ketua Umum Romahurmuzy akan melaporkan PPP versi Djan Faridz ke polisi atas sangkaan perusakan aset berupa kantor PPP Jatim di Jalan Kendangsari Surabaya.

"Secepatnya kami layangkan laporan ke polisi karena ini sudah masuk ranah pidana," ujar Ketua DPW PPP Jatim versi Romy, Musyafak Noer, kepada wartawan di Surabaya, Kamis (19/1).

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum partai untuk mengumpulkan barang bukti beserta dokumen yang dibutuhkan sebagai bahan pelaporan. Selain melapor atas dugaan perusakan aset, pihaknya juga melaporkan tudingan kebohongan publik karena mengaku peserta yang hadir dalam silaturahim kader di Kantor PPP hari ini adalah pimpinan DPC di Jatim.

"Tidak ada pengurus partai daerah yang datang dan sudah saya pastikan karena telah berkoordinasi. Mereka hanya ngaku-ngaku pengurus, padahal bukan. Ini yang kami laporkan," ucapnya.

Tidak itu saja, pihaknya juga telah sepakat mengambil alih kantor tersebut untuk aktivitas maupun kegiatan pengurus partai sehari-hari. "Kami akan bilang baik-baik supaya mereka pergi. Tapi kalau tidak bisa dikoordinasikan, tentu kami akan bertindak tegas. Yang harus diingat, kami tidak ingin ada bentrok antarkader," ucapnya.

Anggota Fraksi PPP DPRD Jatim itu menyesalkan adanya pertemuan di kantor dengan melibatkan ratusan orang serta mengundang mantan Ketua Umum Suryadharma Ali. "Anehnya, yang mengundang orang DPP, bukan DPW. Tapi pelaksanaannya di kantor DPW. Itupun tanpa seizin kami sehingga pertemuan tersebut ilegal," tukasnya.

Sebelumnya, PPP versi Djan Faridz menggelar silaturahim kader di Kantor PPP Jatim dengan menghadirkan SDA sebagai Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) beserta sejumlah pengurus pusat partai.

Dalam kesempatan yang juga dihadiri Sekjen DPP PPP Dimyati Natakusuma tersebut, tercatat dalam absensi peserta mewakili 22 DPC dari 38 DPC PPP se-Jatim. Kantor yang semula tertutup itupun terbuka setelah panitia memanggil seorang ahli kunci untuk membuka pintu masuk.

Tags:

Berita Terkait