Petani dan DPRD Wonosobo Dukung RUU Pertembakauan
Berita

Petani dan DPRD Wonosobo Dukung RUU Pertembakauan

Baleg usulkan tanda bintang di RUU Pertambakauan dicabut.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Ia juga menyatakan petani menilai RUU Pertembakauan akan melindungi harga tembakau sehingga kesejahteraan petani membaik. Begitu juga akan melindungi petani kala proses penanaman tembakau, hingga distribusi tembakau ke pengusaha.

“Jangan sampai menyengsarakan petani tembakau, karena itu kami petani tembakau Wonosobo mendukung RUU ini,” imbuhnya.

Wakil Ketua Baleg dari F-PPP Achmad Dimyati Natakusuma menghargai dukungan petani tembakau Wonosobo dan DPRD Wonosobo. Menurutnya masukan dan dukungan akan menjadi bahan dalam penyusunan draf. Namun ia menegaskan, ada kendala kala pembahasan rancangan regulasi lantaran masih diberi tanda bintang atau tanda khusus oleh DPR.

Meski begitu, Dimyati memastikan akan mengusulkan pencabutan tanda bintang pada masa sidang berikutnya. Ia beralasan, usulan untuk pencabutan tanda itu belum dapat dilakukan pada masa sidang kali ini. Pasalnya, masa kerja sidang kali ini terbilang pendek.

“Akan kami usulkan kembali dicabut bintangnya pada masa sidang berikutnya. Itu kan dibintangi melalui paripurna, maka kita cabut melalui paripurna juga,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui dalam sidang paripurna di DPR beberapa waktu lalu, muncul pro dan kontra kala pembahasan RUU Pertembakauan. Karena belum ada titik temu, sehingga dalam sidang paripurna diputuskan RUU Pertembakauan diberikan tanda bintang atau tanda khusus untuk diubah judul rancangan regulasi tersebut. “Problemnya terkait dengan judul,” imbuhnya.

Dimyati menyanggahbahwa Baleg belum memilikinaskah akademik. Menurutnya dalam pembuatan sebuah rancangan peraturan perundang-undangan pasti melalui mekanisme dan sesuai prosedur.

“Kalau sudah diusulkan dalam Prolegnas berarti naskah akademiknya sudah ada rancangannya, awalaupun drafnya belum sempurna. Kalau sempurna buat apa dibahas, langsung saja diketuk. Jadi siapa yang bilang ilegal itu, saya nilai aneh,” pungkas anggota Komisi III.

Tags:

Berita Terkait