Petani dan DPRD Wonosobo Dukung RUU Pertembakauan
Berita

Petani dan DPRD Wonosobo Dukung RUU Pertembakauan

Baleg usulkan tanda bintang di RUU Pertambakauan dicabut.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Petani dan DPRD Wonosobo Dukung RUU Pertembakauan
Hukumonline

Badan Legislasi (Baleg) mendapat tambahan masukan dari masyarakat terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Kali ini, paguyuban petani tembakau dan pimpinan DPRD Wonosobo yang mendatangi Baleg DPR, Selasa (21/5).

Tamu Baleg DPR ini datang untuk memberikan dukungan Baleg agar segera melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. “Kita mendukung RUU Pertembakauan disahkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Abdul Arif, Selasa (21/5).

Arif berharap, RUU Pertembakauan akan menjadi regulasi yang dapat melindungi kepentingan petani tembakau. Selain itu, kata Arif, menjaga harga tembakau agar tetap stabil.

Meski menaruh harapan, Ia menyadari ada penolakan dari sebagian kalangan dengan alasan faktor kesehatan. Namun sebagai penyeimbang, dia menyarankan agar faktor kesehatan perlu dituangkan dalam RUU Pertembakauan. “Jangan sampai atas nama kesehatan, kemudian petani tembakau dirugikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembahasan RUU Pertembakauan harus tetap dilanjutkan. Pro kontra dalam sebuah pembuatan rancangan regulasi menjadi hal lumrah. Dia juga menyadari muncul sejumlah kepentingan kala RUU Pertembakauan ini digagas sampai dibahas di DPR. Kepentingan itu mulai petani tembakau, pengusaha, hingga masyarakat.

Lantaran banyaknya kepentingan, Arif merasa perlu mengawal pembahasan RUU Pertembakauan. Misalnya, dari segi waktu pembahasan hingga diputuskan menjadi regulasi, bahkan conten isi rancangan regulasi tersebut agar tetap memihak kepada petani tembakau.

Pada kesempatan sama, Ketua Paguyuan Petani Tembakau Wonosobo, Iriawan menyatakan petani akan mengawal pembahasan hingga RUU Pertembakauan disahkan. Mereka berharap pengesahan terjadi  pada 2013.

Ia juga menyatakan petani menilai RUU Pertembakauan akan melindungi harga tembakau sehingga kesejahteraan petani membaik. Begitu juga akan melindungi petani kala proses penanaman tembakau, hingga distribusi tembakau ke pengusaha.

“Jangan sampai menyengsarakan petani tembakau, karena itu kami petani tembakau Wonosobo mendukung RUU ini,” imbuhnya.

Wakil Ketua Baleg dari F-PPP Achmad Dimyati Natakusuma menghargai dukungan petani tembakau Wonosobo dan DPRD Wonosobo. Menurutnya masukan dan dukungan akan menjadi bahan dalam penyusunan draf. Namun ia menegaskan, ada kendala kala pembahasan rancangan regulasi lantaran masih diberi tanda bintang atau tanda khusus oleh DPR.

Meski begitu, Dimyati memastikan akan mengusulkan pencabutan tanda bintang pada masa sidang berikutnya. Ia beralasan, usulan untuk pencabutan tanda itu belum dapat dilakukan pada masa sidang kali ini. Pasalnya, masa kerja sidang kali ini terbilang pendek.

“Akan kami usulkan kembali dicabut bintangnya pada masa sidang berikutnya. Itu kan dibintangi melalui paripurna, maka kita cabut melalui paripurna juga,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui dalam sidang paripurna di DPR beberapa waktu lalu, muncul pro dan kontra kala pembahasan RUU Pertembakauan. Karena belum ada titik temu, sehingga dalam sidang paripurna diputuskan RUU Pertembakauan diberikan tanda bintang atau tanda khusus untuk diubah judul rancangan regulasi tersebut. “Problemnya terkait dengan judul,” imbuhnya.

Dimyati menyanggahbahwa Baleg belum memilikinaskah akademik. Menurutnya dalam pembuatan sebuah rancangan peraturan perundang-undangan pasti melalui mekanisme dan sesuai prosedur.

“Kalau sudah diusulkan dalam Prolegnas berarti naskah akademiknya sudah ada rancangannya, awalaupun drafnya belum sempurna. Kalau sempurna buat apa dibahas, langsung saja diketuk. Jadi siapa yang bilang ilegal itu, saya nilai aneh,” pungkas anggota Komisi III.

Tags:

Berita Terkait