Peserta CPNS Jalur Umum Harus Lulus Passing Grade, Jalur Khusus Gunakan Ranking
Berita

Peserta CPNS Jalur Umum Harus Lulus Passing Grade, Jalur Khusus Gunakan Ranking

Tantangan era industri 4.0 yang sarat teknologi dan informasi, serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, harus dijawab dengan menyiapkan SDM aparatur yang berkualitas.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Sedangkan TIU untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

 

“Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0),” ungkap Setiawan.

 

(Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan 238 Ribu Formasi CPNS, Ini Rinciannya)

 

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

 

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas. Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinasi orang lain.

 

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, menurut Setiawan, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

 

Hukumonline.com

 

Passing Grade

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No.37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

 

“Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK,” ujar Setiawan.

Tags:

Berita Terkait