Pesan Dua Menteri untuk Pers di Era Digital
Hari Pers Nasional:

Pesan Dua Menteri untuk Pers di Era Digital

Beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital, namun tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan mutu karya jurnalistik.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Mengakui fenomena tersebut, Rudiantara berharap industri media massa memiliki optimisme dapat sukses memanfaatkan teknologi digital. Baginya teknologi digital hanya ‘cara’, sedangkan kesuksesan utama pers adalah pada kemampuan menyajikan konten berkualitas.

 

“Substansinya harus kita jaga, saya yakin industri pers akan tetap jaya selama insan pers tetap menjaga etika dan profesionalisme dalam menyampaikan berita,” katanya berpesan.

 

Menurutnya, industri pers tidak bergantung kepada teknologi digital atau tidaknya melainkan tergantung kepada kemampuan insan pers berkomitmen menjalankan standar etika dan profesionalisme. Apalagi di tengah maraknya persebaran berita hoax, pers memiliki peran penting untuk menjadi pusat klarifikasi misinformasi atau disinformasi yang beredar.

 

Menteri Pariwisata, Arief Yahya juga berpesan agar pers bersemangat untuk memanfaatkan teknologi dalam beradaptasi di era digital. Terlebih lagi Arief menilai peran media massa sangat besar dalam keberhasilannya mempromosikan pariwisata Indonesia. Ia merujuk pada pengalamannya memacu pertumbuhan pariwisata Indonesia menjadi yang tercepat di dunia selama ia menjabat.

 

“Kalau sesuatu tumbuh  sangat pesat, hampir pasti yang dilakukan adalah dua hal yaitu deregulasi dan pemanfaatan teknologi,” ucap Arief pada acara makan malam bersama peserta Hari Pers Nasional 2019 sekaligus peluncuran buku ‘Jurnalisme Ramah Pariwisata’.

 

Untuk diketahui, Pers Indonesia telah memiliki standar yang cukup baik sejak disahkannya UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Secara profesional, pers dan wartawan di Indonesia telah memiliki pedoman dalam menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi.

Tags:

Berita Terkait