Pesan Dua Menteri untuk Pers di Era Digital
Hari Pers Nasional:

Pesan Dua Menteri untuk Pers di Era Digital

Beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital, namun tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan mutu karya jurnalistik.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Menkominfo Rudiantara saat rangkaian acara Hari Pers Nasional di Surabaya. Foto: NEE
Menkominfo Rudiantara saat rangkaian acara Hari Pers Nasional di Surabaya. Foto: NEE

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dan Menteri Pariwisata, Arief Yahya menyampaikan pesan bagi kalangan pers pada rangkaian Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2) kemarin. Keduanya meminta pers optimis menghadapi tantangan teknologi di era digital.

 

Dunia tengah berada di tengah ketidakpastian oleh perubahan demografi dan disrupsi teknologi yang kian cepat. Kehadiran generasi millennial dan post-millennial bersamaan dengan disrupsi teknologi era digital telah mempengaruhi banyak cara hidup manusia modern. Termasuk dalam mengonsumsi informasi dari media massa.

 

Pertanyaan besar yang menghantui banyak media massa saat ini ialah bagaimana caranya untuk bertahan dan terus berkembang di era digital? Kegelisahan ini menjadi pehatian dalam rangkaian acara Hari Pers Nasional 2019 yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur pada 7-9 Februari 2019. Mengangkat tema ‘Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital’, serangkaian seminar dan diskusi mengulas berbagai dinamika pers di era digital.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyatakan dengan mantap bahwa pers Indonesia mampu beradaptasi dengan disrupsi teknologi yang begitu cepat di era digital. “Pers tidak usah takut dengan perubahan, justru bagaimana kita memanfaatkan teknologi digital ini,” katanya pada pembukaan Pameran Karya Pers dan Teknologi Informasi.

 

Perkembangan teknologi memang telah menuntut pers mampu memenuhi selera baru konsumen media massa. Berbagai media cetak berguguran karena tidak lagi diminati. Data Serikat Perusahaan Pers per tahun 2018 menunjukkan turunnya sirkulasi media cetak secara signifikan dalam empat tahun terakhir. Tercatat bahwa jumlah media cetak sebanyak 1.321 dengan total oplah 23,3 juta pada tahun 2014. Jumlah ini berkurang menjadi 741 media cetak dengan total oplah14,2 juta.

 

Sementara itu studi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menemukan 54.3% millennial membaca media online  setiap hari dan hanya 11.9% generasi yang lebih tua  melakukannya. Perlu diingat bahwa millennial dan post-millennial kian mendominasi populasi Indonesia. Dapat diduga bahwa berkurangnya peminat media cetak disebabkan konsumen dominan media massa tersebut kini beralih ke media online. Setidaknya, mereka lebih suka mencari informasi pada one stop service yang disediakan ponsel pintar (smartphone).

 

Baca:

 

Mengakui fenomena tersebut, Rudiantara berharap industri media massa memiliki optimisme dapat sukses memanfaatkan teknologi digital. Baginya teknologi digital hanya ‘cara’, sedangkan kesuksesan utama pers adalah pada kemampuan menyajikan konten berkualitas.

 

“Substansinya harus kita jaga, saya yakin industri pers akan tetap jaya selama insan pers tetap menjaga etika dan profesionalisme dalam menyampaikan berita,” katanya berpesan.

 

Menurutnya, industri pers tidak bergantung kepada teknologi digital atau tidaknya melainkan tergantung kepada kemampuan insan pers berkomitmen menjalankan standar etika dan profesionalisme. Apalagi di tengah maraknya persebaran berita hoax, pers memiliki peran penting untuk menjadi pusat klarifikasi misinformasi atau disinformasi yang beredar.

 

Menteri Pariwisata, Arief Yahya juga berpesan agar pers bersemangat untuk memanfaatkan teknologi dalam beradaptasi di era digital. Terlebih lagi Arief menilai peran media massa sangat besar dalam keberhasilannya mempromosikan pariwisata Indonesia. Ia merujuk pada pengalamannya memacu pertumbuhan pariwisata Indonesia menjadi yang tercepat di dunia selama ia menjabat.

 

“Kalau sesuatu tumbuh  sangat pesat, hampir pasti yang dilakukan adalah dua hal yaitu deregulasi dan pemanfaatan teknologi,” ucap Arief pada acara makan malam bersama peserta Hari Pers Nasional 2019 sekaligus peluncuran buku ‘Jurnalisme Ramah Pariwisata’.

 

Untuk diketahui, Pers Indonesia telah memiliki standar yang cukup baik sejak disahkannya UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Secara profesional, pers dan wartawan di Indonesia telah memiliki pedoman dalam menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi.

Tags:

Berita Terkait