Romli Atmasasmita adalah Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran
Makalah ini disampaikan pada seminar tentang Pengadilan Korupsi pada 19-20 di Jakarta
Korupsi di Indonesia sudah merupakan kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crimes), sehingga tuntutan ketersediaan perangkat hukum yang sangat luar biasa dan canggih serta kelembagaan yang menangani korupsi tersebut tidak dapat dielakkan lagi. Kiranya, rakyat Indonesia sepakat bahwa korupsi harus dicegah dan dibasmi dari tanah air karena korupsi sudah terbukti sangat menyengsarakan rakyat. Bahkan, sudah merupakan pelanggaran hak-hak ekonomi dan sosial Indonesia.
Romli Atmasasmita adalah Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran
Makalah ini disampaikan pada seminar tentang Pengadilan Korupsi pada 19-20 di Jakarta