Perpres Infrastruktur Memungkinkan Swasta Usulkan Proyek
Berita

Perpres Infrastruktur Memungkinkan Swasta Usulkan Proyek

Perpres juga mengatur pengelolaan risiko dan dukungan pemerintah kepada badan usaha swasta dalam penyediaan infrastruktur.

CR-2
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Sri Mulyani, tarif terdiri dari dua komponen yaitu biaya investasi dan operasi serta keuntungan yang wajar. Apabila dua hal ini tidak dapat terpenuhi, maka akan didasarkan pada tingkat kemampuan konsumen dengan pemberian kompensasi (public/universal service obligation) kepada badan usaha swasta. Besaran kompensasi didasarkan pada hasil kompetisi.

 

Djoko Kirmanto menilai Perpres ini memberikan kejelasan dalam hal tarif. Dengan adanya Perpres ini maka tarif tidak perlu ditentukan Presiden, tapi cukup tingkat menteri. Selain itu, untuk menaikkan tarif tidak perlu melakukan rapat ke DPR karena akan dinaikkan secara berkala.

 

Untuk performance bond, lanjut Djoko, Perpres ini mengatur bisa lima persen, empat persen, tiga persen bahkan bisa dua persen. Berbeda dengan peraturan sebelumnya yang mengharuskan lima persen dan dirasa sangat berat.

 

Selain itu, bisa dikurangi dengan nilai tanah yang sudah dibebaskan sehingga tidak membebani investor, kata Djoko.

 

Hatta Rajasa menyatakan Perpres ini tidak bertentangan dengan UU yang ada di departemen teknis sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (2) yang menyatakan bahwa kerjasama infrastruktur adalah segala sesuatu yang tidak bertentangan dengan undang-undang yang ada di departemen teknis. Oleh karena itu, lanjut ia, orang yang ingin mengajukan unsolicited project (proyek yang diajukan pemerintah) harus mengacu ke UU, jika UU menyatakan hanya BUMN yang boleh membangun infrastruktur maka pihak swasta tidak bisa.

 

UU sektoral sudah ada di DPR, saya sudah melakukan amandemen empat UU itu, sekarang sudah dikirim oleh Presiden melalui Ampres ke DPR, papar Hatta.

 

Hal senada disampaikan Purnomo Yusgiantoro. Menurutnya, Perpres ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di departemennya. Untuk unsolicited project, Purnomo menyatakan di bidang ketenagalistrikan, pihaknya akan mendukung pengadaan listrik di daerah krisis.

Halaman Selanjutnya:
Tags: