Perlunya Auditor Lingkungan Hidup di Perbankan
Berita

Perlunya Auditor Lingkungan Hidup di Perbankan

Bagi BI hal itu penting untuk menentukan proper atau tidaknya debitur yang mengajukan kredit.

FAT
Bacaan 2 Menit

Konsep pemberian pinjaman berbasis lingkungan hidup telah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup sejak tahun 1992, yang dinamakan dengan program pinjaman lunak lingkungan. Hingga kini, dana pinjaman yang telah disalurkan sebesar Rp407,7 miliar ke 96 perusahaan di semua skala usaha.

Kementerian sendiri menggandeng enam bank pelaksana dalam melaksanakan program ini. Keenam bank tersebut adalah, Danamon, BII, BCA, Lippo, BNI dan Mandiri. "Dana revolving fund per tahun sekitar Rp38 miliar," ujar Imam.

Wakil Direktur Utama BNI Felia Salim menyambut baik konsep green banking ini. Sebelum PBI terbit, BNI telah menerapkan konsep green di internal. Mulai menggunakan air secukupnya, mengurangi penggunaan plastik, hingga melakukan bike to work.

"Ini gerakan secara internal atau volunteer. PBI ini penting karena bisa mendorong perbankan untuk menerapkan bisnisnya dengan mendukung lingkungan baik, bukan hanya lingkungan hidup tapi juga lingkungan sosial," katanya.

Meski penting, kata Felia, penerapan aturan green banking ini tak semudahh yang dikira, terlebih lagi kepada debitur besar. Walaupun debitur tersebut memiliki catatan buruk di lingkungan hidup, namun di sisi lain memiliki catatan baik di lingkungan masyarakat seperti memberikan pekerjaan layak bagi banyak orang.

"Kita bicarakan ini baik-baik. Makanya selain lingkungan hidup, kita juga perhatikan lingkungan sosial dan masyarakatnya. Saya mesti realistis. Kita biayai tapi berkolaborasi sambil jalan," ujar Felia.

Dua Alasan

Setidaknya terdapat dua alasan penting bagi BI dalam mengembangkan perbankan yang ramah lingkungan hidup (green banking). Pertama, kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas, green banking lahir untuk merespon UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"UU itu mengharuskan semua aktifitas ekonomi untuk patuh mendorong kelestarian lingkungan dengan pemberian sanksi baik pidana bagi pelakunya hingga pencabutan ijin lingkungan," kata Ronald.

Tags: