Perlukah Pemerintah Atur Perizinan VPN?
Berita

Perlukah Pemerintah Atur Perizinan VPN?

Pemerintah dianggap tidak perlu mengatur aplikasi VPN. Pembatasan VPN yang berlebihan justru menghambat aktivitas masyarakat dalam mengakses internet.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Dia menduga langkah pembatasan VPN ini merupakan respons pemerintah atas gagalnya memblokir media sosial yang dianggap sebagai tempat penyebaran hoaks. Dia berharap Kominfo tidak terlihat seperti panik karena pembatasan media sosial dan pemblokiran whatsapp beberapa waktu lalu gagal.

 

Mending fokus pada tugas utama mencegah penyebaran hoaks sesuai amanah UU ITE dengan literasi, bukan mengobati dengan pemblokiran. Kalaupun harus ada yang diblokir, ya akun yang menyebar hoax, penyebaran ujaran kebencian atau radikalisme, bukan semua pengguna internet Indonesia yang terkena dampak,” pungkasnya. (ant)

 

Tags:

Berita Terkait