Dia menduga langkah pembatasan VPN ini merupakan respons pemerintah atas gagalnya memblokir media sosial yang dianggap sebagai tempat penyebaran hoaks. Dia berharap Kominfo tidak terlihat seperti panik karena pembatasan media sosial dan pemblokiran whatsapp beberapa waktu lalu gagal.
“Mending fokus pada tugas utama mencegah penyebaran hoaks sesuai amanah UU ITE dengan literasi, bukan mengobati dengan pemblokiran. Kalaupun harus ada yang diblokir, ya akun yang menyebar hoax, penyebaran ujaran kebencian atau radikalisme, bukan semua pengguna internet Indonesia yang terkena dampak,” pungkasnya. (ant)