Perlu Perubahan Orientasi Sanksi untuk Kejahatan Sektor Keuangan
Utama

Perlu Perubahan Orientasi Sanksi untuk Kejahatan Sektor Keuangan

Pemerintah perlu belajar dari negara-negara yang menjadi pusat keuangan dunia dalam menekan kejahatan di sektor keuangan, baik konvensional maupun digital. Orientasi hukuman tidak berfokus pada pidana, namun pengembalian hingga 2-5 kali lipat dari total kerugian yang diderita oleh korban.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Di lima negara tersebut, lanjut Arman, penegakan hukum dilakukan lebih keras dan memberikan efek jera sehingga membuat pelaku berfikir ulang  untuk melakukannya kembali. Orientasi hukuman tidak berfokus pada pidana, namun pengembalian hingga 2-5 kali lipat dari total kerugian yang diderita oleh korban.

“Harus melihat AS, Inggris, Jepang, Singapura, mengatasi kejahatan sektor keuangan. Ini yang saya lihat best practice dari negara maju. Sasarannya bukan pidana kurungan yang diutamakan tetapi denda yang berlipat. Yang ditonjolkan ini, biasanya negara-negara yang sudah menerapkan ini cukup efektif untuk menurunkan kejahatan. Sekarang orang lebih takut di denda berkali-kali lipat daripada dikurung. Buat apa orangnya dikurung kalau uangnya tidak balik,” jelas Arman.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kemenkominfo Bidang Tata Kelola dan Budaya Digital Donny Budi Utoyo mengingatkan masyarakat untuk mengenali risiko keamanan digital. Sejauh ini terdapat lima modus kejahatan digital seperti malware attacks, phising, lost or stolen devices, cross-app-data sharing, dan unpatched Oses.

Untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut, Donny memberikan tiga solusi praktis yakni jangan unduh, install atau buka sembarangan aplikasi atau situs, pasang password yang aman dan usahakan menggunakan biometric, serta segera atau rutin melakukan security update android secara berkala.

“Phising itu kasus paling banyak. Jadi masyrakat perlu hati-hati klik sesuatu, jangan asal klik,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait