Perdebatan Status Perppu Ketika Dibawa ke DPR
Utama

Perdebatan Status Perppu Ketika Dibawa ke DPR

Dua profesor hukum, Ismail Suni dan Harus Al Rasyid, menandaskan anggota DPR jangan menganggap Perppu sebagai kesewenangan pemerintah. Jika masuk tahap pembahasan di parlemen, statusnya menjadi RUU. Ironisnya, DPR tak pernah merombak materi 161 Perppu yang telah disetujui.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Dengan demikian, Ismail menilai, kalangan parlemen tak perppu kebakaran jenggot merasa dilangkahi kewenangan legislasinya. Masih tetap ada kompromi di antara kedua lembaga eksekutif dan legislatif. Bahaslah perppu ini dengan baik. Mana yang bisa ditambah, dikurangi, atau diubah, silakan dibahas.

 

Pendapat keduanya menjadi angin segar bagi oposan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). Banteng moncong putih ini menilai, justru pemerintah hendak menabrak UU lainnya, yakni UU No. 32/2004 tentang Pemda. Pasal 9 UU Pemda masih mengatur, penetapan FTZ harus dengan sebuah UU. UU ini melangkahi UU Pemda, ujar Hasto Kristianto.

 

Kolega Hasto, Irmadi Lubis, mengingatkan, kalau berstatus RUU, setiap fraksi berhak menyerahkan usulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Makanya, kami akan mengirim DIM yang berbeda dari rancangan pemerintah.

 

Fraksi Partai Demokrat justru menanggapi tenang. Tak semua fraksi harus menyusun DIM. Kalau fraksi saya setuju dengan rancangan pemerintah, tidak perlu merangkai DIM, ujar Wakil Ketua Komisi VI Agus Hermanto.

 

Agus mengingatkan, masa sidang ini berakhir hingga 10 Oktober. Sedangkan perppu tersebut lahir pada masa sidang sebelumnya, Juli lalu. Sesuai dengan ketentuan UUD 1945, perppu harus dibahas secepatnya pada masa sidang berikutnya. Makanya umur perppu ini hanya hingga 10 Oktober mendatang. DPR harus segera memutuskan, menyetujui atau menolak.

 

Erman justru kurang sepaham dengan Ismail dan Harun. Menurut Erman, dalam prakteknya, toh DPR senantiasa menyetujui setiap perppu yang masuk. Belum pernah ada perombakan materi perppu layaknya RUU oleh DPR. Sudah ada preseden kalau setiap perppu yang masuk disetujui seutuhnya oleh parlemen, ungkapnya.

 

Sudah ada preseden

Erman menjelaskan, selama delapan tahun menjabat Wakil Sekretaris Kabinet, pemerintah sudah menelurkan sembilan perppu. Dua di antaranya, sebelum disetujui oleh DPR, juga sudah melahirkan peraturan pelaksananya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: