Perawat Protes RUU Keperawatan Tak Masuk Prolegnas 2010
Berita

Perawat Protes RUU Keperawatan Tak Masuk Prolegnas 2010

Mereka mempertanyakan munculnya RUU Tenaga Kesehatan dalam Prolegnas 2010 sebagai pengganti RUU Keperawatan.

Yoz
Bacaan 2 Menit
RUU Tenaga kesehatan tak masuk dalam Prolegnas 2010 perawat <br> protes didepan ruang Baleg DPR. Foto: Sgp
RUU Tenaga kesehatan tak masuk dalam Prolegnas 2010 perawat <br> protes didepan ruang Baleg DPR. Foto: Sgp

Sekitar 30 orang perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Indonesia Nasional (PPNI) melakukan demonstrasi di depan ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (2/12). Mereka kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah yang belum juga membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan. PPNI meminta agar RUU tersebut masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011.

 

Entah bagaimana cara puluhan perawat tersebut masuk ke gedung DPR. Yang pasti, mereka terlihat sukses ‘mengelabui’ bagian pengamanan dalam (Pamdal) DPR yang terbilang cukup ketat. Bahkan, di antara mereka ada yang membawa spanduk yang bertuliskan lima pesan terkait isi dari RUU Keperawatan.

 

Lima pesan itu adalah RUU Keperawatan harus melindungi masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, menyejajarkan Indonesia dengan negara lain, prioritaskan RUU ini menjadi Prolegnas 2011 dan meminta menggunakan hati nurani dalam mengambil keputusan. Spanduk lainnya bertuliskan "Prioritaskan RUU Keperawatan Menjadi Prolegnas Tahun 2011".

 

Sekjen PPNI Harif Fadillah mengatakan, molornya pembahasan RUU Keperawatan menunjukkan ketidakadilan pada profesi perawat yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat. “Parlemen dan pemerintah seharusnya meminta maaf kepada seluruh perawat Indonesia atas sikap yang tidak adil dan terkesan tidak melindungi perawat,” ujarnya.

 

Harif merasa selama ini PPNI dikhianati oleh DPR dan Pemerintah. Hal itu bisa dilihat dari digesernya RUU Keperawatan dari Prolegnas 2010. Ia justru mempertanyakan munculnya RUU Tenaga Kesehatan (Nakes) yang akan dijadikan prioritas di tahun ini. Menurutnya, RUU itu muncul seperti siluman untuk menggantikan RUU Keperawatan.

 

“Bagaimana bisa RUU Nakes yang belum masuk Priolegnas dibahas dan menghilangkan RUU Keperawatan yang sudah lebih dahulu ada di Priolegnas,” cetus Harif. Apalagi, sambungnya, hal tersebut tidak dilalui sesuai dengan mekanisme dan Tatib DPR, dan sangat tidak sesuai dengan Proses Formal dalam pembahasan undang-undang.

 

Ia pun menduga, terhentinya proses  RUU Keperawatan dikarenakan ada upaya-upaya Internal DPR dan Pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk menghambat proses RUU tersebut. Hal ini diperkuat dengan adanya dokumen atau surat resmi Baleg DPR kepada Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam, yang isinya adalah penggantian 3 RUU dalam daftar Prolegnas 2010, salah satunya memprioritaskan RUU Nakes menggantikan RUU Keperawatan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait