Peradi dan KAI Ricuh Di MA
Berita

Peradi dan KAI Ricuh Di MA

Ratusan advokat terlibat adu mulut di depan ruang Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Harifin Tumpa. Aksi tarik menarik baju pun sempat terjadi. Mereka berdebat soal pengambilan sumpah advokat yang lulus ujian KAI.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Rapim

Kisruh kedua organisasi advokat ini, mau tak mau justru berimbas kepada MA sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman. Apalagi, sumpah seorang advokat harus dilakukan di depan Ketua Pengadilan Tinggi di masing-masing daerah. Nurhadi mengatakan, di lapangan, sejumlah Ketua Pengadilan Tinggi memang sempat bingung terkait masalah ini. Apakah bisa mengambil sumpah advokat lulusan KAI atau tidak.

 

Nurhadi mengatakan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang bahkan sampai mengirim surat ke MA seputar persoalan ini. Dia minta petunjuk MA, katanya. Selain Palembang, lanjut, masih banyak lagi KPT di daerah yang juga kirim surat ke MA. Ia mengatakan para KPT ini memang serba salah, karena di lapangan ada dua kubu yang saling klaim.

 

Masalahnya, sikap MA memang belum tegas mengenai hal ini. Pak Harifin bilang agar segera dirapimkan (rapat pimpinan,-red), ujarnya. Sebelum rapim digelar, MA akan mendengar masukan-masukan dari kedua kubu tersebut. Nurhadi mengatakan sejatinya hari ini MA akan menyerap salah satu aspirasi itu.

 

Harifin memang diagendakan bertemu dengan utusan Peradi. Mereka sudah terlebih dulu mengirim surat. Namun, rombongan KAI yang datang lebih dulu. KAI bilang mereka sudah kirim surat tertanggal 17 November, katanya. Nurhadi pun segera mencari surat tersebut. Ternyata, menurutnya surat tersebut hanya berupa pemberitahuan bukan permintaan untuk beraudiensi. Sehingga, Harifin pun menyampaikan penolakannya karena memang tak ada agenda bertemu KAI.

 

Bukan hanya KAI yang ditolak, utusan Peradi pun akhirnya batal menemui Harifin. Rencana pertemuan dengan Peradi juga ditunda, ujarnya. Tampaknya, MA ingin mengambil jalan tengah terkait kisruh dunia advokat yang tak kunjung berhenti ini.

 

Ralat:

Ada kekeliruan pada Paragraf 6, tertulis:

 

Yani mengatakan, awalnya pengurus KAI yang datang hanya lima orang. Mereka adalah para petinggi KAI seperti Presiden KAI Indra Sahnun Lubis dan Sekjen KAI Tommy Sihotang.

 

Yang benar adalah:

 

Yani mengatakan, awalnya pengurus KAI yang datang hanya lima orang. Mereka adalah para petinggi KAI seperti Presiden KAI Indra Sahnun Lubis dan Sekjen KAI Roberto Hutagalung.

 

@Redaksi

 

Tags: