Penyidik Kasus Chevron Dilaporkan ke Komjak
Berita

Penyidik Kasus Chevron Dilaporkan ke Komjak

Penahanan harus dilakukan sesuai KUHAP. Komjak akan menindaklanjuti laporan pengacara keempat karyawan CPI.

NOV
Bacaan 2 Menit

Ketika Kukuh menjelaskan duduk permasalahan dan hubungan pekerjaan bioremediasi kepada Koordinator Penyidik Amarullah, penyidik tidak dapat menjelaskan posisi dan hubungan Kukuh dengan pekerjaan bioremediasi. Kukuh bukan merupakan Team Leader bioremediasi di SLS seperti yang diduga oleh penyidik.

Sementara, kegiatan Bachtiar Abdul Fatah yang terkait dengan bioremediasi adalah menandatangani bridging kontrak akhir Agustus 2011. Penandatangan dilakukan karena ada pekerjaan mendesak yang harus segera diselesaikan sesuai dengan perjanjian dengan Kementerian Lingkungan Hidup sesudah mendapat PROPER Biru.

“Pekerjaan mendesak itu harus segera diselesaikan sesuai janji kepada Kementerian Lingkungan Hidup, sebelum akhirnya dia dipindahkan ke Jakarta pada 1 September 2011, sedangkan pembahasan kontrak baru belum selesai dilakukan. Demikian juga halnya dengan Widodo yang hanya staf biasa,” terang Maqdir, Rabu (5/12).

Selain itu, kejanggalan lainnya adalah penggunaan keterangan ahli bernama Edison Efendi. Maqdir menyatakan, Edison adalah wakil dari perusahaan yang beberapa kali gagal mengikuti tender CPI. Penggunaan Edison sebagai ahli mengandung konflik kepentingan, sehingga penyidikan tidak obyektif dan rentan direkayasa.

Dengan dilaporkannya penyidik kasus bioremediasi CPI ke Komjak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi tidak banyak berkomentar. Dia mempersilakan pihak-pihak yang merasa keberatan untuk melaporkan penyidik. “Silakan saja melakukan itu jika memang ada yang keberatan,” ujarnya.

Sementara, Komisioner Komjak Kaspuni Nor mengatakan akan mempelajari aduan tersebut. “Artinya, kalau ada putusan pengadilan yang tidak ditaati, ya kami ingatkan. Secara prosedur harus ada pleno. Kalau ada pemaksaan perkara di situ akan kelihatan. Penahanan kan harus berdasarkan KUHAP. Jadi kami akan lihat nanti,” tandasnya.

Tags: