Penyidik Bareskrim Tetapkan Lima Orang Tersangka Beras Oplosan
Aktual

Penyidik Bareskrim Tetapkan Lima Orang Tersangka Beras Oplosan

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita beberapa dokumen termasuk bukti transfer pembayaran dari distibutor tidak resmi untuk pembelian cadangan beras pemerintah (CBP).Ia mengatakan CBP dikelola Bulog untuk kegiatan operasi pasar dalam rangka menstabilkan harga beras nasional sekaligus menjaga ketersediaan pasokan beras dalam negeri.Menurutnya, CBP hanya boleh didistribusikan Bulog kepada distributor resmi yang telah ditunjuk pemerintah saja. "Tapi faktanya ada penyimpangan dalam proses distribusi beras CBP," katanya.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pelanggaran terhadap UU Pangan, UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Tags: