Penyandang Disabilitas Mulai Dilirik Parpol Sebagai Caleg Berkualitas
Berita

Penyandang Disabilitas Mulai Dilirik Parpol Sebagai Caleg Berkualitas

​​​​​​​Sekarang caleg disabilitas sudah 32 orang di seluruh Indonesia. Penyandang disabilitas juga telah ikut berpartisipasi hampir di semua lini penyelenggaraan Pemilu.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Merespon hal ini, anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus diberi kemudahan dalam mewujudkan haknya untuk memilih dan dipilih dalam pelaksanaan Pemilu. Afif menilai, penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dengan warga negara lainnya. Untuk itu, Bawaslu akan terus membantu apapun yang menjadi kesulitan para penyandang disabilitas dalam hal menyalurkan hak memilih dan dipilihnya.

 

Menurut Afif, Bawaslu selalu memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari pengawas Pemilu. “Kami terbuka bagi siapapun termasuk penyandang disabilitas, dan faktanya sudah ada di  beberapa daerah penyandang disabilitas menjadi pengawas pemilu,” terang Afif beberapa waktu lalu.

 

Lebih jauh, terselip harapan akan adanya wakil penyandang disabilitas yang lolos menjadi anggota DPR, DPRD, ataupun DPD. Bila tidak ada wakil-wakil penyandang disabilitas yang menyuarakan hak-haknya di lembaga DPR, DPRD dan DPD maka penyandang disabilitas akan sulit mendapatkan pemenuhan hak-haknya dan diskriminasi akan terus berlangsung.  Pemenuhan hak dan tanpa diskriminasi seolah mengingatkan betapa pentingnya ada perwakilan penyandangdisabilitas yang menyuarakan kebutuhan dan pemasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas.

Tags:

Berita Terkait