Penuhi Komitmen 100 Hari Kerja, KPPU Lakukan Terobosan 8 Sektor Utama
Terbaru

Penuhi Komitmen 100 Hari Kerja, KPPU Lakukan Terobosan 8 Sektor Utama

Melewati masa 100 hari kerja, KPPU akan meningkatkan fokusnya pada pengawasan pada pasar digital, serta peningkatan sumber daya manusia dan basis data internal yang kuat.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 7 Menit
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa. Foto: Istimewa
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa. Foto: Istimewa

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan berbagai terobosan di sektor-sektor utama yang menjadi fokus, yakni pasar digital, ketahanan pangan, energi dan migas, serta infrastruktur dan konstruksi. Terobosan itu merupakan bentuk komitmen KPPU dalam 100 hari kerja dan mampu membentuk pondasi bagi pengawasan persaingan usaha dan kemitraan untuk lima tahun mendatang. Terbilang beberapa capaian yang ditorehkan Anggota KPPU Periode V yang patut menjadi perhatian.

Sebagai informasi, Anggota KPPU Periode V mulai menjalankan tugasnya paska dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 18 Januari 2024 silam. Dalam pernyataan awalnya di Istana, Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menekankan beberapa sektor yang menjadi fokus KPPU selama 100 hari kerja.

Sektor tersebut meliputi energi dan migas, infrastruktur dan konstruksi, pangan, dan pasar digital. Dalam perjalanannya, KPPU turut menyentuh bidang utama lain seperti pengawasan kemitraan UMKM, kebijakan persaingan nasional, internasional, dan kelembagaan.

Baca juga:

Pertama, pasar digital. Fanshurullah menyebut bahwa pasar digital mendapatkan porsi besar dalam 100 hari kerja KPPU. Sebagian besar tindakan dilakukan pada penegakan hukum dan pencegahan, khususnya dalam menghadapi semakin meningkatnya persoalan persaingan di sektor tersebut.

Saat ini KPPU tengah melakukan berbagai penyelidikan di pasar digital, khususnya e-commerce, perangkat telekomunikasi mobile, pinjaman online, perdagangan otomotif secara elektronik, dan lokapasar lain, serta menangani perkara yang melibatkan platform besar, seperti Google dan Shopee.

KPPU juga fokus pada upaya pencegahan di pasar digital dengan melakukan berbagai kajian. Khususnya dalam mendalami peran ganda platform online dominan dalam menggunakan platform mereka sendiri, sekaligus bersaing dengan pengecer yang menawarkan barang dan jasa langsung ke konsumen. Serta perjanjian di antara perusahaan teknologi untuk meningkatkan kekuatan pasar, seperti pengumpulan, kontrol, dan penggunaan data pribadi dalam jumlah besar.

Tags:

Berita Terkait