Pentingnya Memahami Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase
Terbaru

Pentingnya Memahami Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase

Arbitrase merupakan kesepakatan penyelesaian sengketa secara alternatif, bukan menghilangkan hak untuk menuntut karena tuntutan ganti kerugian juga dikenal dalam arbitrase.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Managing Partner Markus Sajogo & Associates (MS&A), E.L. Sajogo, dan Legal Consultant MS&A, Cynthia K. Ong. Foto: Istimewa
Managing Partner Markus Sajogo & Associates (MS&A), E.L. Sajogo, dan Legal Consultant MS&A, Cynthia K. Ong. Foto: Istimewa

Beberapa waktu lalu, pengunjung restoran di Disney Springs, Orlando tewas setelah alerginya kambuh usai makan di restoran milik Disney tersebut. Tidak terima dengan tragedi tersebut, pihak keluarga bersama kuasa hukum korban mengajukan tuntutan. 

Namun pihak Disney keberatan karena korban pernah mendaftar akun di Disney+, sehingga dianggap setuju untuk menyelesaikan segala sengketa melalui arbitrase. Kasus ini menarik perhatian dunia internasional dan mengundang banyak komentar. 

“Terdapat klausula arbitrase dalam hukum Indonesia yang berlaku secara lintas negara, jangan alergi dengan arbitrase, waspada dalam membaca klausula dalam perjanjian yang sifatnya baku, dan iktikad baik,” jelas E.L. Sajogo selaku Managing Partner Markus Sajogo & Associates (MS&A) kepada Hukumonline, Kamis (22/8).

Baca Juga:

Dari tragedi tersebut, timbul pertanyaan apakah hak menuntut dapat dihilangkan karena adanya klausula arbitrase. Menjawab hal tersebut, Leslie mengatakan arbitrase merupakan kesepakatan penyelesaian sengketa secara alternatif, bukan menghilangkan hak untuk menuntut karena tuntutan ganti kerugian juga dikenal dalam arbitrase.

Untuk itu, sebetulnya Disney tetap dapat dituntut ganti rugi. Tetapi bukan melalui pengadilan biasa, melainkan melalui arbitrase. Banyak pendapat di luar negeri beredar soal Disney tidak adil karena tidak bisa dituntut dengan jalur pengadilan, tetapi hanya melalui arbitrase. Padahal menurut Leslie jalur pengadilan masih bisa ditempuh.

“Semua orang harus memastikan bahwa the law is on your side. Pastikan anda berpikir sebelum tanda tangan atau mengklik persetujuan,” lugasnya.

Sebagai aplikasi hiburan yang digunakan oleh banyak orang di seluruh dunia, maka penyelesaian sengketa secara arbitrase merupakan pilihan paling tepat lantaran banyaknya pelanggan Disney yang ada di seluruh dunia.

Tags:

Berita Terkait