Pengusaha Tolak Klausul CSR
RUU Perseroan Terbatas

Pengusaha Tolak Klausul CSR

Kalangan pebisnis memandang kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan memberatkan dunia usaha. Belum jelas berapa besarannya. Pun belum terang lembaga mana yang menjatuhkan sanksi pelanggaran.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Wakil Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang mengingatkan, harus ada alternatif jalan keluar. Kalau memang kita menolak kewajiban CSR, kita juga harus bisa memberikan solusi, tutur Franky, yang perusahaannya menguasai pasar mie instan dan tepung terigu (Bogasari) ini.

 

Asisten Eksekutif Bogasari Soegiono Dharmatjipto menawarkan perubahan Pasal 74. Untuk ayat (1), kata ‘wajib' diganti oleh ‘dapat'. Ayat (2) tetap, lantaran CSR memang sejatinya melekat pada setiap perseroan. Ayat (3) diubah menjadi ‘Perseroan yang melakukan tanggung jawab sosial wajib melaporkan kegiatannya kepada masyarakat'.

 

Tinggal tunggu waktu

Posisi terakhir RUU PT ini pun masih belum pasti. Yang jelas, sudah kami selesaikan di tingkat Tim Perumus (Timus), ujar anggota Timus RUU PT Ade Komarudin, akhir pekan silam dalam sebuah acara di Bogor.

 

Ade menjelaskan, Timus akan melempar draft tersebut kepada Panitia Khusus (Pansus). Pansus selanjutnya menyodorkannya ke Panitia Kerja (Panja). Sebelum masuk Timus, Pansus dan Panja sudah menuntaskan berbagai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Jadi, tahap Timus bisa dibilang merupakan fase menjelang akhir pembahasan.

 

Beberapa waktu sebelumnya, Ketua Pansus Akil Mochtar menerangkan target penyelesaian RUU ini sebelum penutupan masa sidang pada 20 Juli. Bisa jadi Senin malam ini merupakan detik-detik krusial Panja merampungkan draft ini. Tentu saja, untuk kejar setoran supaya bisa masuk ke dalam agenda Sidang Paripurna Selasa (17/7).

 

Hingga berita ini ditulis, sekretariat DPR baru mencantumkan agenda Paripurna Selasa pengesahan RUU Energi, RUU DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, RUU Kota dan Kabupaten, serta pembacaan alasan pengajuan interplasi kasus Lapindo.

 

Toh, setidaknya masih ada sekali Sidang Paripurna pada akhir pekan (20/7) untuk menutup masa sidang. Selanjutnya, Gedung Senayan bakal senyap lantaran masa reses. Parlemen pun ramai kembali pada 16 Agustus nanti.

Tags: