Pengusaha Perkebunan Minta Pembatasan BBM Ditunda
Berita

Pengusaha Perkebunan Minta Pembatasan BBM Ditunda

Mereka menilai Permen ESDM No. 12 Tahun 2012 bersifat diskriminatif.

ANT
Bacaan 2 Menit
Pengusaha Perkebunan Minta Pembatasan BBM Ditunda
Hukumonline

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memintai pemerintah bersikap adil dalam hal pengendalian penggunaan bahan bakar minya (BBM) bersubsidi, meski mendukung kebijakan tersebut sepenuhnya.


"Kami sebenarnya mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah tentang pengendalian BBM bersubsidi dan kami bahkan sudah tak menggunakan BBM bersubsidi sejak tahun 2005," kata Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif GAPKI, di Jakarta, Rabu (5/9).


Meski demikian, kata Fadhil Hasan, GAPKI menilai peraturan yang dituangkan lewat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, itu bersifat diskriminatif karena hanya berlaku untuk industri, perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.


Fadhil menambahkan seharusnya peraturan tersebut bersifat menyeluruh dan berlaku untuk semua jenis industri yang selama ini menggunakan BBM bersubsidi. Penerapan kebijakan tersebut berpotensi akan menimbulkan berbagai kendala di lapangan dengan alasan.


Fadhil beralasan industri dan perkebunan pada umumnya kini menggunakan jasa alih-daya (outsourcing) yang terdiri dari pengangkutan skala besar dan UKM untuk mengangkut hasil perkebunan dan hasil pengolahannya.


Sedangkan industri UKM tidak wajib menggunakan BBM non-subsidi. Selain itu, pihak industri dan perkebunan tidak dalam posisi untuk mengawasi bahan bakar yang digunakan pihak jasa alih daya tersebut, walau dalam kontrak dicantumkan kewajiban penggunaan BBM non-subsidi.


Selain itu, belum tersedianya SPBU yang menyediakan BBM non-subsidi di sentra-sentra perkebunan, sehingga dapat menimbulkan kesulitan bagi pihak perkebunan dan jasa alih daya. Potensi persoalan lainnya, tambah Fadhil, jika terjadi pelanggaran oleh pihak jasa alih daya dalam hal penggunaan BBM bersubsidi, tak ada kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab.

Halaman Selanjutnya:
Tags: