Menjadi masalah, lanjut Mirzen, ketika anak buah Djoni dipaksa untuk mempraktekkan cara download lagu dari internet ke komputer milik kepolisian. Parahnya lagi, pihak kepolisian juga memerintahkan paksa anak buah Djoni untuk memasukkan lagu-lagu ke handphone milik penyidik. Selain itu juga ke dalam flash disc, Ipod dan CD kosong yang sudah disiapkan oleh kepolisian, ungkapnya.
Mirzen sendiri belum mengetahui secara pasti maksud dari kepolisian memaksa anak buah Djoni. Tidak tahu apakah untuk digunakan sendiri atau untuk memanipulasi barang bukti sehingga seolah-olah klien kami mendapatkan lagu-lagu itu secara ilegal, tebaknya.
Meski belum jelas motifnya, Mirzen menyesalkan tindakan kepolisian itu. Tindakan yang dilakukan petugas polisi itu telah menodai harkat dan martabat kepolisian Republik Indonesia, dimana semestinya polisi bisa menjadi teladan yang baik dan bermartabat dalam menegakkan hukum, kecamnya.
Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Kapolri dan Kajati enggan berkomentar lebih jauh. Nanti saja tunggu jawaban dari kami, ujarnya singkat.