Pengusaha Desak Perbesar Keran Impor Daging
Berita

Pengusaha Desak Perbesar Keran Impor Daging

Diusulkan pula agar pasokan daing dalam negeri dikelola perusahaan besar ketimbang .

HRS
Bacaan 2 Menit
Pengusaha Desak Perbesar Keran Impor Daging
Hukumonline

Krisis daging sapi ternyata tidak hanya melanda DKI Jakarta. Kelangkaan daging sapi ini juga terjadi di Sumatera Selatan.

Para pedagang daging di Sumatera Selatan berteriak agar pemerintah membuka keran impor kembali. Pasalnya, para pedagang tidak bisa lagi berjualan lantaran tidak tersedianya stok daging untuk dijual. Demikian yang disampaikan Ketua Kamar Dagang Indonesia Sumatera Selatan Ahmad Rizal dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Kamis (7/2).

Menurut Ahmad Rizal, kebijakan larangan impor daging sapi telah menyengsarakan para pedagang. Bahkan, ia mengatakan program swasembada tersebut adalah kebijakan yang salah.

“Kita jangan malu atau takut untuk mengatakan kebijakan tersebut salah,” tegasnya.

Mengutip situs Kementerian Pertanian, konsumsi daging sapi per kapita bangsa Indonesia saat ini mencapai 1,87 kilogram (kg). Angka ini termasuk rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Konsumsi yang rendah itu pun, Indonesia memerlukan setidaknya 448.000 ton daging sapi per tahun.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 85 persen yang dapat dipenuhi oleh produksi daging sapi dalam negeri dan sisanya masih berasal dari impor negara lain. Hal ini amatlah mengkhawatirkan mengingat dengan bergantungnya negara kita terhadap suplai impor, maka posisi tawar kita dalam percaturan politik dunia menjadi lebih lemah.

Selain itu, impor dari negara lain juga membuka peluang bagi masuknya penyakit-penyakit ternak yang belum pernah ada sebelumnya di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah hal ini, Kementan mencanangkan program PSDSK (Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau). Sebelumnya, program ini dicanangkan untuk tahun 2010, tetapi karena satu dan lain hal direvisi menjadi tahun 2014.

Menurut Ahmad Rizal, kebijakan swasembada tersebut tidak melihat kondisi peternakan sapi yang ada di Indonesia. Para peternak yang ada di Indonesia belum bisa mencukupi permintaan para konsumen. Sehingga, tak dapat dipungkiri kekurangan daging tersebut dicukupi dari impor.

Tags:

Berita Terkait