Pengusaha Bersikeras Tolak Larangan Ekspor Mineral
Berita

Pengusaha Bersikeras Tolak Larangan Ekspor Mineral

Pemerintah menilai larangan ekspor mineral mentah akan membuat perusahaan tambang bekerja serius.

KAR
Bacaan 2 Menit

"Kami ini para pengusaha tambang, selain ada tuntutan bangun smelter, juga tuntutan bangun power plant," ungkap Poltak.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, tidak takut dengan ancaman dari perusahaan tambang yang menolak untuk mengolah mineral mentah dalam negeri. ''Satu bangsa bersatu masa takut,'' katanya seusai rapat kerja Komisi VII DPR.

Wacik mengatakan, pihaknya telah meminta pengertian dari DPR terkait kelonggaran untuk perusahaan tambang yang serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Namun, DPR mendesak agar aturan tersebut tetap dijalankan tanpa adanya pengecualian. Menurutnya, saat aturan itu mulai diterapkan perusahaan tambang akan kelimpungan. Akan tetapi, apabila dijalankan, perusahaan itu akan berproses dan bisa beradaptasi.

“Apabila ekspor mineral mentah langsung distop perusahaan tambang akan bekerja serius dan cepat untuk membangun smelter. Hal itu berbanding terbalik apabila ada pengecualian dan pelonggaran,” tegasnya.

Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, juga menegaskan pemerintah tidak mengkhawatirkan arbitrase dari perusahaan luar negeri yang memiliki kontrak jangka panjang dengan perusahaan tambang seperti PT Freeport Indonesia atau PT Newmont Nusa Tenggara. Menurutnya, tuntutan yang diajukan pada perusahaan tambang  tidak berpengaruh langsung pada Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah tetap optimis dapat menjalan UU No.4 Tahun 2009.

"Itu urusan mereka bukan dengan pemerintah," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait