Penggunaan Fasilitas Jet Pribadi, Potensi Dugaan Kaesang Menyalahgunakan Kewenangan
Terbaru

Penggunaan Fasilitas Jet Pribadi, Potensi Dugaan Kaesang Menyalahgunakan Kewenangan

Karena ada hubungan jabatan dalam keluarga Presiden yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggara negara. Perlu klarifikasi dari Kaesang terkait berhak tidaknya mendapatkan pemberian fasilitas jet pribadi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Sekaligus bertentangan dengan kewajiban jabatan yang diemban keluarganya. Boleh jadi jadi pemantik eksplisit kategori ‘gratifikasi’ yang tentunya wujud kehendak niat menerima pemberian fasilitas haruslah dibuktikan.

Dia menilai, lembaga antirasuah mesti memanggil dan  memeriksa Kaesang sepanjang fakta dan alat bukti soal adanya perbuatan langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pemberian fasilitas  jet  yang motifnya untuk mendapatkan keuntungan tertentu dari pihak lain.  Bahkan mungkin ada keuntungan pribadi yang skema bentuknya bermacam macam.

“Sehingga  dalam peristiwa ini sepanjang ditemukan  guna memperoleh keuntungan untuk pribadi dengan menggunakan asal usul jabatan keluarganya ini jadi hal esensial sekaligus unsur penting,” katanya.

Dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu mendorong KPK menelusuri secara pasti soal apakah terdapat akses pengambilan keuntungan secara pribadi  dengan memanfaatkan sarana atau fungsi dan kedudukan jabatan keluarga.

“Jika hal ini terjadi dapat dikenakan delik tindak pidana korupsi termasuk bagi siapapun jika ada pelaku turut serta membantu dan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP,” katanya.

Terpisah, Ketua KPK, Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Kaesang yang notabene Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut.

“Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama,” ujarnya di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (3/9) sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait