Pengawasan Pemilu Kada Dengan e-Voting Lebih Rumit
Berita

Pengawasan Pemilu Kada Dengan e-Voting Lebih Rumit

Menurut Bawaslu, pengawasan yang paling penting dilakukan adalah mewaspadai hadirnya penjahat IT yang bisa merusak dan mencuri data.

Sam
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, Bawaslu dalam waktu dekat ini, juga akan memanggil para pakar teknologi untuk berkonsultasi tentang bagaimana memadukan pengawasan dan penerapan dari metode e-voting ini. “Panwas kita dan KPU di sana juga bukan orang yang paham betul dengan tekonologi. Tapi minimal mereka paham, dimana titik-titik pelanggaran akan terjadi di tempat tersebut (server),” jelasnya.

 

Dihubungi terpisah, Divisi Hukum KPU Kabupaten Jembrana, I Made Semadi menegaskan bahwa pihaknya telah siap jika memang diperintahkan untuk melakukan Pemilu Kada dengan model e-voting. “KPU Kabupaten, yang notabene adalah bawahan dari KPU pusat, hanya tinggal menunggu regulasi. Kalau sudah ada regulasi, petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknisnya, Kita KPU Kabupaten siap saja untuk menyelenggarakannya,” ujar Semadi.

 

Namun, Semadi tidak menutup fakta bahwa KPU Kabupaten Jembrana memang belum sepenuhnya siap. Ketidaksiapan ini, misalnya, bisa dilihat dari belum terlalu pahamnya pihak penyelenggara Pemilu Kada terhadap penggunaan e-voting ini. “Sebenarnya pengetahuan kita terhadap alat-alat e-voting itu banyak yang belum tahu,” ungkapnya.

 

Metode ini, tambah Semadi, sebenarnya juga belum pernah diuji coba oleh KPU Kabupaten Jembrana sebagai penyelenggara Pemilu Kada nanti. “Memang baru dilakukan di tingkat pemilihan kepala dusun. Bukan KPU (Kabupaten Jembrana) yang menerapkan metode ini,” jelasnya.

 

Dari segi anggaran, menurut Semedi, penerapan model e-voting sebenarnya tidak akan berdampak pada penambahan dari alokasi yang sebelumnya telah disetujui. “Kalau kata Pemda (Jembrana. Red), dari pengalamannya di tingkat kepala dusun, lebih efisien. Berarti anggaran yang telah disetujui sebesar Rp6,3 miliar, bisa mengakomodir untuk e-voting,” paparnya.

Tags: