Pengaturan Lawyer Asing: Selalu Dipicu Konflik dan Kepentingan
Fokus

Pengaturan Lawyer Asing: Selalu Dipicu Konflik dan Kepentingan

"Ada uang Abang disayang, tiada uang Abang ditendang." Ungkapan tersebut mungkin dapat menggambarkan pasang surut hubungan konsultan hukum asing dengan konsultan hukum Indonesia. Gawatnya, pasang surut hubungan itu ternyata berimbas pada kebijakan umum mengenai konsultan hukum asing di Indonesia.

Nay/APr
Bacaan 2 Menit

Hoesein menjelaskan bahwa pada saat itu, para pengurus AKHI menggebu-gebu bercita-cita mendirikan asosiasi profesi karena merasa ada kebutuhan untuk itu. "Masa dibilang cuma segitu saja...," ujarnya. Apalagi menurutnya, AKHI berdiri pada 1989, sedangkan SK itu keluar tahun 1991.

Babak selanjutnya 

SK itu kemudian diubah lagi dengan SK No M.01.HT.04.02 Tahun 1997 yang lebih "moderat" jika dibandingkan dengan SK-SK sebelumnya. SK ini tidak memberi jangka waktu maksimum keberadaan lawyer asing di Indonesia dan membolehkan lawyer asing yang bekerja berdasarkan kerjasama antara konsultan hukum Indonesia dengan konsultan hukum asing (biasanya dikenal dengan afiliasi-red).

Pada 1998, sebenarnya  hampir terjadi perubahan atas SK tahun 1997 tersebut. Cerita bermula ketika Hotman Paris Hutapea yang saat itu bekerja di Makarim & Taira (M&T) "ribut" dengan Michael L . Hooton, seorang lawyer asing di sana. Gara-garanya, Michael  pindah ke Morgan, Lewis, dan Bockius (MLB) di Singapura dengan membawa klien M&T.

Hotman lalu menggandeng beberapa pengacara senior seperti Adnan Buyung Nasution, Kartini Muljadi, dan lain-lain. "Buyung lalu berteriak dan melaporkan pengacara asing itu ke Mabes polri. Jagad hukum pun lalu geger. Banyak lawyer asing yang bertiarap, termasuk lawyer-lawyer dari PT MLB Indonesia yang ditengarai hanyalah kepanjangan tangan MLB LLP di Amerika Serikat," tulis Media Indonesia, 16 September 1999.

Setelah itu, beberapa lawyer sempat berkumpul untuk membicarakan cara mengatur lawyer asing yang bisa diterima oleh semua pihak. Mereka juga sempat membuat draf untuk mengubah SK Menteri tersebut.

Entah mengapa, draf itu hanya menjadi sebatas draf dan tidak ditindaklanjuti. Setelah lama tertidur, rupanya gagasan itu belum pupus. Baru sekarang pada 2001, AKHI tiba-tiba mengeluarkan rancangan SK tersebut.

Kisah di balik rancangan SK baru

Sama seperti pada pembentukan SK-Sk sebelumnya, rancangan SK yang baru ini pun dipicu oleh konflik yang terjadi antara konsultan Indonesia dengan lawyer asing. Kabarnya, SK ini lahir karena Hoesein Wiriadinata, ketua AKHI yang merupakan salah seorang penggagas SK ini, mengalami konflik dengan mantan lawyer asing di kantornya, yaitu David Dawborn.

Halaman Selanjutnya:
Tags: