Pengamat: Saham Istimewa Anak Usaha Holding Perlu Ditelusuri
Berita

Pengamat: Saham Istimewa Anak Usaha Holding Perlu Ditelusuri

Perlu ditelusuri apakah perusahaan induk masih memiliki pengendalian penuh bila pemerintah memiliki saham seri A dengan hak istimewa.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, menyayangkan langkah holding yang terkesan terburu-buru hingga tanpa melibatkan persetujuan DPR. Demikian juga dengan rencana holding sektor migas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

 

(Baca Juga: BUMN Tidak Boleh Berlindung di Balik Hak Monopoli)

 

Pemerintah, ujar Eni, seharusnya menunggu rampungnya pembahasan RUU migas yang sedang digodok oleh DPR, agar tata kelola kelembagaan migas dapat diperbaiki secara holistik dan tidak terjadi kerancuan. "Selain itu, holding juga perlu persetujuan DPR meskipun niat dan tujuan holding itu baik, kalau tidak ada pengawas dari DPR, itu bahaya," katanya.

 

Ia menjelaskan, jika pembentukan holding ini tidak mampu mengkonsolidasikan nilai aset, maka tujuan holding untuk memperbesar neraca keuangan sebagai jaminan mendapatkan tambahan modal akan tidak tercapai. Dengan begitu, ekspansi usaha yang diharapkan tidak terjadi dan bisnis perusahaan hanya berjalan seperti biasanya.

 

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding BUMN Migas akan diwujudkan untuk mendorong efisiensi dan kemandirian dalam bidang energi. "Aktivitasnya akan tetap berjalan seperti sekarang, tetapi lebih efisien," ujar Rini.

 

Penyatuan BUMN yang bergerak dalam bidang energi, seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) ini akan memperkuat peran pemerintah dalam sektor migas. "Untuk bisa menjadi negara yang mandiri dari sisi energi, otomatis kita harus memiliki BUMN yang kuat dan efisiensi dalam berinvestasi," ujar Rini. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait