“Pengadilan Adalah Rumah Aman Bagi Penjahat Lingkungan”
Berita

“Pengadilan Adalah Rumah Aman Bagi Penjahat Lingkungan”

Peran rakyat harus dibuka selebarnya dalam pengelolaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam.

CR-17
Bacaan 2 Menit

Jalan Baru

Chalid mengatakan untuk mengatasi masalah itu semua maka dibutuhkan “jalan baru” sebagai solusi. Jalan baru itu, di antaranya adalah rakyat harus menjadi aktor utama dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, hutan adat bukan hutan negara. Pemerintah harus melakukan percepatan teknologi, modal, dan lainnya untuk mendukung adat kepada pasar. Dengan demikian, bisa dicapai 3300 desa yang hebat sejahtera dan tangguh dan berkontribusi pada 7% kenaikan ekonomi,” tuturnya.

Ia juga menegaskan mandat TAP MPR Nomor TAP MPR No IX Tahun 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam harus segera dilaksanakan.  Juga pemulihan lingkungan hidup harus dilaksanakan secara teritegrasi oleh semua pihak yang terlibat.

“Penegakan hukum dengan multi-door approach, satgas anti mafia sumber daya alam yang bekerja efektif, sehingga para pelaku akan dijera dengan hukum yang seberat- beratnya,” tambahnya.

‘Jalan Baru’ terakhir ialah menyiapkan kesiagaan menghadapi bencana ekologis dan perubahan iklim. Ia menuturkan kencenderungan kenaikan suhu bumi dari waktu ke waktu, bila tidak diadaptasi akan menghasilkan kemiskinan. Ia menilai perlunya adaptasi perubahan iklim dan mengintegrasikan bencana ekomlogis dengan badan penanggulangan bencana. “Kita belum begitu maksimal dalam menyiapkan perubahan iklim,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait