Pengacara Pollycarpus Masukkan Memori Banding
Berita

Pengacara Pollycarpus Masukkan Memori Banding

Tim pengacara Pollycarpus Budihari Priyanto menyampaikan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu argumen yang diajukan, majelis hakim tingkat pertama dianggap melakukan kekeliruan fatal.

CR
Bacaan 2 Menit

 

Siapa yang melakukan pembunuhan? Apa motivasinya? Di mana dilakukan? Caranya bagaimana? Mengapa melakukan? Dan bila mana itu dilakukan? Tetap tidak terbukti, katanya dengan nada tinggi.

 

Hera merasa yang selama ini terjadi bukan hukum adalah hukum, tapi hukum adalah kehendak. Yang terjadi yang penting adalah seolah-olah ada pelakunya, tandasnya lagi.

 

Hera justeru menantang majelis hakim banding untuk membebaskan suaminya. Saya menghimbau kepada para hakim di Pengadilan Tinggi agar berani memutus bebas jika memang Pollycarpus tidak terbukti bersalah. Jangan takut dengan tekanan, dengan intimidasi dari siapapun dan dari mana pun, ujarnya.

Tags: