Penetapan KEK cukup dengan Peraturan Pemerintah
Rancangan Perpu KEK

Penetapan KEK cukup dengan Peraturan Pemerintah

Pemerintah tengah menyiapkan rancangan Perpu tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Salah satu butir perubahan yang sangat vital menyatakan bahwa KEK cukup ditetapkan oleh sebuah Peraturan Pemerintah.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Makanya, sambung Edy, pulau ini perlu diberi insentif berupa bebas pungutan hasil penangkapan ikan, bebas uang tambat, bebas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh). Pemerintah daerah (Pemda) juga wajib turut andil membebaskan pajak restoran, pajak tontonan, serta retribusi yang berkenaan dengan pariwisata.

 

Perhatikan Nasib Buruh

Terpisah, aktivis buruh Dita Indah Sari mengingatkan KEK tak banyak memberikan manfaat bagi perekonomian negara. Kawasan perdagangan bebas (free trade zone) maupun kawasan berikat (bonded zone) justru bagaikan negara dalam negara, teriak Ketua Dewan Pertimbangan Front Nasional untuk Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) ini, dari sambungan telepon genggam.

 

Menurut Dita, dalam prakteknya, KEK sangat tertutup dari akses publik. Akibatnya, masyarakat tidak mampu mengontrol penerapan ketentuan tarif maupun upah buruh di sana. Dita menggambarkan, selain mempekerjakan buruh anak, industri di KEK juga menekan upah. Seharusnya KEK juga memberikan perlindungan bagi pekerja dan menjamin transparansi bagi publik.

 

Bagi Dita, saat ini pemerintah sedang getol-getolnya memanggil pemodal asing. Sudah nampak jelas langkah yang mereka tempuh. Penurunan pengaturan dari UU menjadi PP adalah buktinya. Pemerintah makin liberal sepenuh-penuhnya.

 

Sementara itu, Direktur Bidang Teknologi Informasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Ronny Febrianto mengingatkan keberadaan KEK tak boleh bertentangan dengan paket UU Perburuhan. Paket UU yang dimaksud meliputi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), serta UU 21/2000 tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP). Akan terus kita kawal hingga ada kejelasan aturan main KEK-nya.

 

Well, mengundang investor memang perlu, tapi para pekerjanya juga harus makmur dong.

 

Tags: