Penegakan HAM Polri Hanya Di Atas Kertas
Berita

Penegakan HAM Polri Hanya Di Atas Kertas

Banyak pelanggaran HAM dalam proses penyidikan

ADY
Bacaan 2 Menit

Khusus untuk aparat kepolisian, Komnas HAM merekomendasikan agar dibentuk sistem deteksi dini yang efektif dan menggunakan pendekatan persusif. Serta Polri dituntut aktif memberi perlindungan terhadap korban.

Sebelumnya, Kabag Penum Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, mengakui bahwa HAM penting untuk diimplementasikan. Sejalan dengan itu setiap calon anggota Polri harus mengikuti mata kuliah tentang HAM. Menurutnya, itu bagian dari upaya Polri agar aparat yang bertugas nanti tidak melakukan pelanggaran HAM. “Jadi itu (pendidikan HAM,-red) diberikan untuk anggota Polri,” katanya dalam diskusi memperingati hari HAM sedunia di gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (10/12).

Menurut Boy, komitmen Polri terhadap penegakan semakin kuat dengan diterbitkannya sejumlah peraturan internal Polri, salah satunya Komitmen Bersama Polri yang diterbitkan awal tahun ini. Tapi, Boy menekankan kesadaran HAM masyarakat turut digalakkan, sehingga pelanggaran HAM, khususnya konflik horizontal dapat diminimalisir. Dalam mencegah konflik, Boy menyebut Polri sudah membangun sistem pencegahan dini dengan menggandeng lembaga negara lain dan masyarakat. Misalnya, pemerintah daerah, intelijen dan tokoh masyarakat.

Korporasi Pelanggar HAM
Pada kesempatan yang sama, komisioner Komnas HAM lainnya, Natalius Vigay, mengatakan korporasi menempati urutan kedua terbanyak yang diadukan masyarakat. Secara keseluruhan, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk terkait korporasi sebanyak 1.009. Yaitu 399 pengaduan terkait sengketa lahan, 276 ketenagakerjaan dan 72 tentang lingkungan. Dari data itu Komnas HAM menilai korporasi menjadi pihak non negara yang berpotensi besar melakukan pelanggaran HAM.

Khusus ketenagakerjaan, Vigay mengatakan Komnas HAM telah menerima beberapa pengaduan terkait pemberangusan serikat pekerja dan kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja. Sebagai upaya nyata, Vigay menyebut Komnas HAM segera menindaklanjuti pengaduan itu dengan berkomunikasi dengan perusahaan yang bersangkutan dan kepolisian. "Mendesak perusahaan memenuhi hak pekerja," ucapnya.

Alih-alih memajukan hak ekonomi sosial dan budaya, Komnas HAM menilai perusahaan, khususnya di bidang perkebunan dan sumber daya alam malah melakukan kegiatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan kemiskinan. Untuk membenahi persoalan itu Komnas HAM mengadakan riset tentang bisnis dan HAM pada 2012. Nantinya, riset itu menjadi pedoman dan regulasi nasional untuk mengatur agar korporasi lebih ramah HAM.

Impunitas
Terkait impunitas, sampai saat ini Komnas HAM masih menindaklanjuti hasil penyelidikan yang telah dilakukan komisioner Komnas HAM periode 2007 - 2012. Menurut komisioner Komnas HAM lainnya, Roichatul Aswidah, Komnas HAM sudah membentuk tim kecil yang khusus menangani persoalan impunitas sekaligus mengawal tindak lanjut hasil penyelidikan Komnas HAM.

Tags: