Pencipta Lagu Tak Paham Hak Cipta
Utama

Pencipta Lagu Tak Paham Hak Cipta

Revisi UU Hak Cipta akan membatasi lisensi lagu dari pencipta ke produser.

M Vareno Tarnes
Bacaan 2 Menit
pengalihan hak cipta kepada produser<br> harus dibatasi waktunya.<br> Foto: Mikebm.Wordpress.com
pengalihan hak cipta kepada produser<br> harus dibatasi waktunya.<br> Foto: Mikebm.Wordpress.com

Banyak pencipta lagu yang memberikan lisensi tanpa batas waktu kepada produser untuk mengeksploitasi lagu mereka. Akibatnya, pencipta lagu tak mendapat keuntungan ekonomis atas royalti lagunya, sementara produser begitu gencar mengeksploitasi lagu tersebut. Karena itu, pemberian lisensi hak cipta lagu kepada produser harus dibatasi.

 

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM Achmad M Ramli, di Jakarta Senin (27/6). Menurutnya, kebanyakan pencipta lagu tidak paham mengenai hak cipta. Mereka dengan mudahnya memberikan lisensi tak berbatas waktu kepada produser. Akibatnya, seringkali para pencipta lagu tidak mendapat keuntungan yang selaras dengan lagu ciptaannya yang meledak di pasaran.

 

“Beberapa pencipta lagu yang lagunya melegenda justru hidup susah. Padahal lagu ciptaan mereka masih sering dinyanyikan. Sudah saatnya kita pikirkan adanya aturan yang memberi batas waktu pengalihan hak cipta, setelah itu harus kembali ke pencipta lagu,” terangnya.

 

Wacana pembatasan ini, kata Ramli, akan masuk pada revisi UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dalam undang-undang yang berlaku saat ini, ada pasal yang memperbolehkan pengalihan hak cipta, salah satunya melalui perjanjian tertulis. Namun tidak ada keterangan mengenai jangka waktu pengalihan tersebut. Hal inilah, kata Ramli, yang dimanfaatkan produser untuk meminta lisensi tanpa batas waktu kepada pencipta lagu.

 

“Kita sudah bertemu dengan produser dan pencipta lagu. Sejauh ini, saya lihat tanggapannya positif,” ujarnya.

 

Revisi UU Hak Cipta ditargetkan masuk DPR tahun ini. Ramli mengungkapkan, saat ini rancangannya masih digodok di Ditjen HKI. “Kita masih minta pandangan pakar mengenai pembatasan masa waktu lisensi ini. Namun, kecenderungannya akan jadi,” kata dia.

 

Rencana ini disambut baik kalangan musisi dan pencipta lagu. Musisi Tito Soemarsono mengatakan selama ini produser seringkali mengambil keuntungan dari ketidaktahuan pencipta lagu mengenai haknya. “Perjanjian pencipta dengan produser harus dibikin seimbang. Selama ini produser seringkali lebih diuntungkan,” keluhnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: