Pemprov DKI Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Berita

Pemprov DKI Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Dengan menerbitkan berbagai program mulai dari pembinaan sampai menyiapkan Rusunawa.

ADY
Bacaan 2 Menit
Pemprov DKI Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Hukumonline

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnakertrans DKI Jakarta, Hadi Broto, mengatakan Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja lewat bermacam program. Salah satunya dengan memberi pemahaman tentang regulasi ketenagakerjaan kepada pemangku kepentingan yaitu pengusaha dan pekerja.

Dengan memahami apa hak dan kewajiban yang melekat, Hadi berharap para pemangku kepentingan menjalankan perannya masing-masing sehingga kesejahteraan pekerja dapat tercapai. Misalnya, untuk pekerja, dilakukan sosialisasi tentang apa saja hak pekerja dan bagaimana cara mewujudkan kesejahteraan lewat serikat pekerja.

“Jadi kita informasikan apa saja hak pekerja, kewajibannya. Untuk pengusaha juga seperti itu. Lalu bagaimana mendapat hak dan kewajiban secara benar, misalnya lewat Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Agar ada kepastian hukum di sana,” kata Hadi kepada hukumonline di kantor Disnakertrans Jakarta, Senin (27/3).

Dalam menjalankan program itu, Hadi mengatakan Disnakertrans dan Sudinakertrans menggelar kegiatan yang pesertanya terdiri dari perwakilan pengusaha dan pekerja. Serta mengunjungi langsung berbagai perusahaan yang ada di Jakarta. Hadi menyebut ada skala prioritas yang digunakan untuk menentukan tema apa yang akan diselenggarakan lewat sebuah kegiatan. Misalnya, pembinaan tentang norma kerja, hubungan kerja, syarat kerja, serikat pekerja dan sarana hubungan industrial yaitu ada lembaga kerja sama bipartit.

Untuk kegiatan yang dilakukan di luar kunjungan rutin ke perusahaan, Hadi mengatakan dalam waktu setahun menghasilkan 30 kegiatan. Tentu saja penyelenggaranya bukan hanya Disnakertrans, tapi juga Sudinakertrans yang tersebar di lima wilayah di Jakarta. Sedangkan rata-rata jumlah peserta yang ikut mencapai seratus orang. Tiap kegiatan yang digelar itu menghabiskan dana yang berbeda-beda, tergantung berapa hari kegiatan itu dilakukan, berapa jumlah peserta dan lain sebagainya. Tapi secara umum Hadi mengatakan anggaran yang disediakan dari APBD dirasa cukup.

Ketika menggunakan anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Hadi mengatakan disesuaikan dengan kebutuhan. Pasalnya, jika anggaran yang ada cukup banyak namun waktu yang tersedia minim, maka hasilnya tak akan optimal, begitu pula sebaliknya. Hadi mengaku banyak pihak yang mempertanyakan parameter keberhasilan dari berbagai program yang digelar itu.

Misalnya, ketika digelar kegiatan bertema mogok kerja, kemudian banyak serikat pekerja yang melakukan mogok kerja. Menurut Hadi, sejauh mekanisme mogok kerja yang digunakan sesuai prosedur maka program yang telah dijalankan itu tergolong berhasil. “Bukan berarti pembinaan itu melarang mogok kerja, (kalau dilarang,-red) nanti melanggar HAM,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait