Pemilu Makin Dekat, Ingat Kasus OTT Serangan Fajar
Berita

Pemilu Makin Dekat, Ingat Kasus OTT Serangan Fajar

KPK terus menghitung jumlah riil uang yang ada dalam amplop. Tanpa jempol dikonfirmasi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Kasus ini berkaitan dengan perjanjian kerjasama penyewaan kapal antara PT HTK sudah dlhentlkan, namun terdapat upaya agar kapal-kapal HTK dapat dugunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan Bowo selaku anggota Komisi VI DPR.

 

Pada tanggal 26 Februari 2019 dllakukan nota kesepahaman antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistlk) dengan HTK yang salah satu materinya adalah pengangkutan Kapal milik HTK yang digunakan oleh  Pupuk Indonesia. Dari nota kesepahaman ini Bowo diduga meminta fee kepada HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah AS$2 per metrik ton. "Diduga sebelumnya telah terjadi 6 kali penerimaan di berbagai tempat seperti Rumah Saklt, Hotel dan Kantor HTK sejumlah Rp221 juta dan AS$85,130," ujarnya. 

 

Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop di kantor PT Inersia di Salihara, Pejaten, Jakarta Selatan. Selama penerimaan terkait dengan kerjasama pengangkutan dl Bidang Pelayaran antara PILOG dengan HTK, KPK juga mendapatkan bukti telah terjadi penenmaan-penerimaan lain terkait dengan jabatan Bowo. 

 

Para tersangka di tempat terpisah selama 20 hari. "Ditahan untuk 20 hari pertama untuk kepentingan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Tags:

Berita Terkait