Pemilu Makin Dekat, Ingat Kasus OTT Serangan Fajar
Berita

Pemilu Makin Dekat, Ingat Kasus OTT Serangan Fajar

KPK terus menghitung jumlah riil uang yang ada dalam amplop. Tanpa jempol dikonfirmasi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

"Diduga anggota DPR Rl yang juga mencalonkan diri di Daerah Pemilihan Jawa Tengah ll pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi dan bahkan diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019 nanti," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Kantornya, Kamis (28/3).

 

Dalam Pemilu legislatif 2019 nanti Bowo berada di Daerah Pemilihan II Jawa Tengah dengan tiga daerah pemilihan yaitu Kudus dengan 622.127 pemilih, Jepara 858.209 pemilih dan Demak 862.128 pemilih sehingga total menjadi 2.342.464 pemilih. Sementara total uang yang diamankan sekitar Rp8 miliar.

 

Kronologis perkara ini yaitu tim KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari Asty Winasti (AWI) Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kepada lndung (IND) pihak swasta di kantor PT HTK di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-7 yang telah menjadi komitmen sebelumnya. 

 

Indung diduga merupakan orang dekat atau selaku perwakilan Bowo yang menerima uang dari Asty sejumlah Rp89,4 juta pada sore hari di kantor PT. HTK. Selanjutnya, tim KPK menuju sebuah apartemen dI daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan mengamankan sopir Bowo sekltar pukul 16.30 WIB. 

 

Di lokasi yang sama tim mengamankan Siesa Darubinta sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan setelah itu tim KPK menelusuri keberadaan Bowo yang diketahui berada di rumahnya lalu diamankan pada pukul 02.00 WIB.

 

Bowo kemudian dibawa ke ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop pada 84 kardus," terang Basaria. 

 

Selang waktu yang cukup lama antara penangkapan Bowo dengan supirnya menimbulkan pertanyaan tersendiri apakah ia memang sengaja melarikan diri. Sang supir ditangkap pada Rabu (27/3) Pukul 16.30 WIB sedangkan Bowo pada Kamis (28/3) dini hari. Basaria membenarkan. "Supirnya memang diambil di apartemen daerah Permata Hijau sekitar 16.30 WIB, saat ditungguin tim kita tau yang bersangkutan ada di kamar berapa tapi kan sulit untuk masuk apartemen sehingga makan waktu cukup lama, lamanya waktu dimanfaatkan yang bersangkutan keluar apartemen, kemudian bisa ditemukan di rumahnya," terangnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait