Pemerintah Siapkan Rumah untuk Pekerja
Berita

Pemerintah Siapkan Rumah untuk Pekerja

Untuk mendorong semangat pekerja.

ADY
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Siapkan Rumah untuk Pekerja
Hukumonline

Pemerintah terus berupaya membangun rumah susun sewa (Rusunawa) khusus untuk pekerja. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz, mengatakan kebijakan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja. Targetnya tahun ini akan dibangun 35 Twin Blok Rusunawa menyusul 42 Twin Blok yang sudah dibangun sebelumnya sepanjang tahun 2005-2012.

Selain Rusunawa, tahun ini pemerintah menargetkan membangun rumah tunggal/deret untuk pekerja sebanyak 8,100 unit dengan tipe luas lantai 27 dan 36 meter persegi. Beberapa daerah yang menjadi lokasi pembangunan rumah itu diantaranya pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Dari tahun 2009–2011 jumlah rumah tunggal/deret yang telah dibangun sebanyak 3 ribu unit di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Faridz, program itu merupakan petunjuk langsung dari Presiden. Sedangkan Kemenpera dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bertugas melaksanakannya. Begitu pula dengan lima Gubernur di daerah yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Yogyakarta. Selain itu, Djan berharap pemerintah daerah lainnya dan asosiasi pengusaha dapat berperan aktif mewujudkan program rumah untuk pekerja itu.

Faridz mengatakan Rusunawa untuk pekerja diharapkan dapat memacu semangat pekerja dalam menjalankan tugasnya sehingga mendorong sektor industri. Dia melihat sampai saat ini kaum pekerja sulit mendapatkan rumah. Pasalnya, harga tanah dan rumah semakin mahal. Ujungnya, pekerja hanya mampu mengontrak rumah dengan kondisi yang memprihatinkan.

Mengacu data BPS, Faridz menyebut jumlah pekerja di tahun 2012 mencapai jutaan orang. Diantaranya berada di DKI Jakarta sebanyak 2,2 juta orang. Sedangkan Bogor, Depok, Bekasi sekitar 1,6 juta orang dan Banten 491 ribu orang. Sementara upah minimum rata-rata yang diperoleh sebesar Rp 1,1juta dan untuk memenuhi kebutuhan sewa rumah serta transportasi menghabiskan Rp 800ribu/bulan.

"Untuk itu diperlukan langkah-Iangkah percepatan penyediaan rumah yang layak huni bagi pekerja/buruh yang lokasinya dekat dengan tempat bekerja sehingga menghemat biaya transportasi dan harga sewa rumah dapat terjangkau sesuai dengan daya beli para pekerja/buruh," kata Faridz dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman Penyediaan Rusunawa antara Kemenpera, Kemenakertrans dan para kepala daerah tingkat Provinsi di Jakarta, Jumat (8/3).

Pada kesempatan yang sama, Menakertrans, Muhaimin Iskandar berharap terwujudnya program itu dapat memberi manfaat bagi pekerja dan keluarganya serta perusahaan tempatnya bekerja.

Tags: