Pemerintah Naikkan Tarif PPh 22 untuk Kendalikan Defisit Neraca Transaksi Berjalan
Berita

Pemerintah Naikkan Tarif PPh 22 untuk Kendalikan Defisit Neraca Transaksi Berjalan

Pemerintah sedikit terlambat mengambil langkah antisipasi.

Fitri N Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Baca:

 

Dalam press rilis yang diterima oleh hukumonline, Kamis (7/9), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan untuk melakukan pengendalian impor melalui kebijakan Pajak Penghasilan bujan merupakan kebijakan yang baru pertama kali dilakukan pemerintah.

 

Pemerintah pernah melakukan kebijakan yang serupa di tahun 2013 dan tahun 2015. Pada tahun 2013, pemerintah menerbitkan PMK No.175/PMK.011/2013 juga dalam rangka mengendalikan impor setelah Taper Tantrum. Saat itu pemerintah menaikkan tarif PPh 22 atas 502 item komoditas konsumsi dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

 

Lalu pada tahun 2015, pemerintah melanjutkan kebijakan ini dengan menerbitkan PMK No.107/PMK.010/2015. Melalui PMK tersebut pemerintah menaikkan tarif PPh Pasal 22 atas 240 item komoditas konsumsi dari 7,5 persen menjadi 10 persen atas barang konsumsi tertentu yang dihapuskan Pajak Penjualan atas Bawang Mewah (PPnBM) nya.

 

Pembayaran PPh Pasal 22 merupakan pembayaran Pajak Penghasilan di muka yang dapat dikreditkan sebagai bagian dari pembayaran PPh terutang di akhir tahun pajak. Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, kenaikan tariff PPh 22 pada prisnipinya tidak akan memberatkan industri manufaktur.

 

Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam memitigasi dampak volatilitas ekonomi global, Kemenkeu juga akan terus melakukan simplifikasi administrasi perpajakan dan kepabeanan. Sinergi DJP dan DJBC akan terus diarahkan untuk meningkatkan pelayanan dan tingkat kepatuhan yang mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Salah satunya melalui percepatan pelayanan restitusi, khususnya untuk pelaku usaha yang memiliki reputasi yang baik.

 

Selain dari sisi kebijakan pajak, pemerintah juga melakukan tinjauan terhadap proyek-proyek infrastruktur pemerintah khususnya proyek strategi nasional, serta implementasi penggunaan Biodiesel untuk mengurangi impor bahan bakar solar.

Tags:

Berita Terkait