Pemerintah Mulai Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya
Terbaru

Pemerintah Mulai Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

Setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Sebelumnya ekonom INDEF, Bima Yudhistira meminta Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang kebijakan larangan CPO. Menurutnya kebijakan tersebut membawa efek domino yang seharusnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah.

“Tolong Pak Jokowi pikirkan kembali kebijakan yang tidak solutif ini,” kata Bima kepada Hukumonline, Senin (25/4).

Bima menilai pemerintah tidak perlu menyetop eskpor CPO jika hanya ingin memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Kebijakan ini akan memicu protes dari calon pembeli CPO terbesar dari luar negeri seperti India, China, dan Pakistan, bahkan biaya produksi manufaktur maupun harga barang konsumsi di tiga negara tersebut akan naik secara signifikan dan Indonesia menjadi pihak yang disalahkan.

Dan dalam kondisi terburuk, larangan ekspor CPO dapat menimbulkan retaliasi atau pembalasan dari negara yang merasa dirugikan dengan cara menyetop ekspor bahan baku yang dibutuhkan Indonesia. Selain itu pelarangan ekspor juga akan menguntungkan Malaysia sebagai pesaing CPO Indonesia sekaligus negara lain yg produksi minyak nabati alternatif seperti soybean oil, rapseed oil dan sunflower oil yakni AS dan negara di Eropa.

Adapun kebijakan yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng adalah dengan mengembalikan kebijakan DMO CPO 20%, bukan larangan ekspor CPO. Jika ekspor CPO dihentikan, maka akan terjadi kelebihan pasokan CPO di dalam negeri. Kebijakan ini, lanjutnya, juga tidak menjamin harga minyak goreng akan turun jika tidak dibarengi dengan kebijakan HET di minyak goreng kemasan.

Tags:

Berita Terkait