Pemerintah Minta Investor Domestik Ikut Danai Proyek Infrastruktur
Utama

Pemerintah Minta Investor Domestik Ikut Danai Proyek Infrastruktur

Pemerintah sejauh ini masih andalkan dua skema yakni, Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran (PINA) dan Public Private Partnership (PPP) Bangun Infrastruktur.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit

 

Pemerintah untungnya memiliki sejumlah dukungan untuk proyek infrastruktur yang nantinya akan memberikan jaminan misalnya resiko yang dihadapi swasta, antara lain Availability Payment (AP) maupun Viability Gap Fund (VGF). “Misalnya bangun jalan tol di Papua, resikonya apakah ada banyak mobil yang lewat jalan itu. Skema AP itu sendiri untuk mengambil alih market risk tersebut,” kata Ari.

 

Ari menambahkan, skema AP telah berjalan salah satunya proyek Palapa Ring paket Barat, Timur, dan Tengah yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam proyek ini, sektor swasta diberi kesempatan membangun jalur telekomunikasi bawah laut misalnya Palapa Ring Tengah yang bisa saja ada kekhawatiran soal market pengguna internet pada wilayah tersebut. Resiko itulah, kata Ari, akan ‘diambil’ pemerintah dan dibayar pemerintah sepanjang infrastruktur tersedia.

 

Pertanyaannya, bagaimana bila pemerintah menolak membayar? Ari menjelaskan, risiko tersebut telah dimitigasi dengan jaminan oleh Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF). Pemerintah yang berkomitmen menjamin namun tidak membayar skema AP, maka IIGF akan memberikan asuransi. Yang patut dicatat, adalah risiko terbesar justru ketika proses konstruksi khususnya dalam proyek greenfield. Apabila risiko konstruksi bisa dimitigasi dan dipetakan, setidaknya risiko bisa diperhitungkan.

 

“Pembiayaan infrastruktur itu risikonya bisa diukur sepanjang melakukan persiapan dengan baik karena bisa jaga market risk-nya apalagi kalau dapat dukungan dari pemerintah,” kata Ari.

 

Tags:

Berita Terkait