Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Terbaru

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Sebab berdampak terhadap anjloknya harga tandan buah segar (BTS) sawit yang berujung petani merugi. Kemendag meluncurkan Program Migor Rakyat yang mengkonfirmasi kebijakan-kebijakan sebelumnya tak efektif.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Menurutnya, program Migor Rakyat sekedar “obat peredam nyeri” yang tidak berfungsi sebagai penyembuh penyakit. Di sisi lain, program jual beli dengan harga murah, seperti tersebut rawan ditafsirkan sebagai upaya politis pihak tertentu untuk meraih simpati publik. Pemerintah semestinya fokus menyelesaikan inti persoalan tata niaga sawit yang dikuasai oleh sedikit korporasi dengan meredistribusi lahan perkebunan sawit.

“Dan memastikan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dengan pengaturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang seimbang,” imbuhnya.

Dengan begitu, pemerintah dapat kembali menyusun skema HET minyak goreng yang terjangkau seperti sedia kala. Pengaturan DMO bakal berdampak terhadap sosial ekonomi yang dapat dirasakan secara sistematis dan masif oleh petani ataupun konsumen. Karenanya, selain mengevaluasi kebijakan larangan ekspor CPO, pemerintah pun harus memperbaiki tata kelola niaga sawit.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunanya ke luar negeri sampai batas yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut ditempuh agar harga CPO dan minyak goreng dapat kembali pada nilai keekonomisan masyarakat. Presiden menyadari kebijakan tersebut terdapat kekurangan dan kelebihan. Makanya pada saatnya pemerintah pun bakal mengevaluasi kebijakan tersebut.

Namun belum juga dievaluasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng (migor) meluncurkan Program Migor Rakyat, Selasa (17/5/2022). Program ini bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu/liter dapat tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tags:

Berita Terkait