Pemerintah Diminta Buat SE Baru yang Menghapus Wajib Tes PCR bagi Penumpang Pesawat
Terbaru

Pemerintah Diminta Buat SE Baru yang Menghapus Wajib Tes PCR bagi Penumpang Pesawat

Diharapkan berdampak terhadap penambahan jumlah penumpang pengguna moda transportasi udara.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya,” kata dia.

Sejalan dengan itu, pemerintah diminta untuk menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat. Antigen, kata Saleh, tentu bakal semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan laboratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak. Selain itu, harga tes antigen pun harus ditetapkan secara jelas dan pasti.  

“Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR itu.

Kurang sosialisasi

Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama berpandangan adanya kontroversi terhadap kebijakan kewajiban tes PCR atau rapit antigen membuktikan kurang sosialisasinya pemerintah ke masyarakat. Masyarakat bingung terhadap aturan yang dibuat karena selama ini kebijakan ini sering berubah-ubah.

Selain itu, pemerintah juga perlu menjelaskan dasar menentukan perjalanan jarak jauh didefinisikan sebagai perjalanan dengan jarak minimal 250 Km atau waktu jarakn tempuh minimal 4 jam yang kemudian membutuhkan perlakuan berbeda dengan perjalanan lain yang lebih dekat. Masyarakat pun bertanya soal bagaimana cara memeriksa jauhnya perjalanan seseorang. Sebab, banyak orang yang berdomisili tidak sesuai KTP. Alhasil, pemeriksaan KTP atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak bisa dijadikan acuan jauhnya perjalanan seseorang.

“Oleh sebab itu, pemerintah agar selalu melakukan sosialisasi setiap aturan yang dibuat ke masyarakat.”

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu meminta pemerintah tak membuat bingung masyarakat dengan aturan yang dibuat. Aturan yang membingungkan agar dihapus dan diganti dengan menyediakan fasilitas layanan secara masif dan gratis. “Hal ini seperti yang dilakukan pemerintah Singapura yang memberikan alat tes Covid-19 secara gratis kepada semua orang agar masyarakat bisa melakukan tes secara mandiri,” katanya.

Tags:

Berita Terkait