Pemerintah Dapat Dana Krisis dari IMF
Berita

Pemerintah Dapat Dana Krisis dari IMF

IMF alokasikan SDR sebesar AS2,7 miliar. Bila tidak mendesak, dana tersebut tidak harus digunakan.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Dapat Dana Krisis dari IMF
Hukumonline

 

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan, alokasi dana bantuan dari IMF sebesar SDR 1,74 miliar hanya akan digunakan dalam keadaan mendesak. Itu tidak perlu digunakan kalau tidak mendesak benar, yang penting itu hak kita untuk mencairkan, katanya, Senin (24/8), di DPR. Dia juga menegaskan, bantuan dari IMF digunakan Jika kepepet.

 

Sekedar mengingatkan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah berjanji akan terus mengurangi ketergantungan kepada utang, khususnya utang luar negeri untuk membiayai anggaran pembangunan. Pemerintah, katanya, memastikan tidak akan menggunakan pinjaman dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meski Indonesia akan mengalami defisit pada 2010. Hal itu disampaikan SBY saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2010, di awal Agustus 2009.

 

Pernyataan SBY tidak lepas dari banyaknya kritikan-kritikan yang dilayangkan kepada pemerintahannya. Menurut SBY, pembiayaan dalam bentuk utang sering menjadi isu politik dan perhatian publik. Pemerintah, katanya, memiliki komitmen yang nyata dalam menetapkan kebijakan yang tepat berkaitan dengan utang pemerintah dengan senantiasa mengacu kepada prinsip kehati-hatian dan azas manfaat. Kebijakan ini ditetapkan agar pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk upaya mengatasi krisis ekonomi dewasa ini, mendapatkan pembiayaan semestinya, paparnya.

 

Presiden juga membantah, utang yang didapat pemerintah harus dibarter dengan mengorbankan kedaulatan ekonomi dan politik. Menurutnya, pemerintah senantiasa menjaga rasio utang terhadap pendapatan nasional dan kemampuan negara untuk membayarnya.

Memasuki bulan puasa, Pemerintah dapat kabar menggembirakan. Soalnya, dana Moneter Internasional (IMF) akan mengalokasikan SDR untuk memperkuat likuiditas global tahun 2009. Kebijakan tersebut akan memperkuat cadangan devisa bagi negara-negara anggota IMF, termasuk Indonesia. Namun, alokasi SDR tersebut pada dasarnya bukan merupakan fasilitas pinjaman IMF seperti yang pernah diterima pemerintah Indonesia pada saat krisis tahun 1997-1998. Hal ini dikatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono dalam siaran persnya, Sabtu, (22/08).


Menurut Hartadi, alokasi ini adalah untuk semua negara anggota IMF dan semata-mata merupakan bagian dari upaya global untuk menanggulangi krisis melalui penyediaan likuiditas global yang terganggu akibat krisis. Realisasi alokasi umum SDR bagi negara anggota IMF akan dilakukan secara serentak pada 28 Agustus 2009. Sedangkan realisasi alokasi khusus SDR akan dilaksanakan 9 September 2009. Pendistribusian dilakukan sesuai dengan proporsi dari kuota masing-masing negara saat ini pada IMF, katanya.

 

Secara umum peningkatan Alokasi Umum SDR ini akan meningkatkan alokasi SDR masing-masing negara menjadi sebesar 74 persen dari kuotanya. Untuk Indonesia, peningkatan alokasi SDR IMF tidak akan menimbulkan net charges atau tambahan biaya, kecuali biaya administrasi yang jumlahnya relatif kecil (0,01 persen p.a)," katanya. Hal ini dikarenakan Indonesia juga memperoleh pendapatan bunga dengan tingkat suku bunga yang sama dari SDR yang dimiliki.

 

Di sisi lain, alokasi SDR tersebut akan bermanfaat untuk memperkokoh penyangga (reserve buffer) bagi likuiditas eksternal Indonesia dengan meningkatkan cadangan devisa Indonesia sebesar SDR 1,74 miliar atau setara dengan AS$2,70 miliar, yang terdiri dari SDR 1,54 miliar berasal dari alokasi umum dan SDR 200,1 juta dari alokasi khusus. Sekadar pengetahuan, SDR merupakan cadangan devisa internasional (international reserve assets) yang diciptakan sejak tahun 1969 sebagai tambahan cadangan devisa negara-negara anggota IMF. Pemanfaatan SDR tersebut tidak memerlukan syarat-syarat tertentu (without conditionalities), melainkan tergantung pada kebutuhan masing-masing negara anggota melalui mekanisme pertukaran dengan negara-negara anggota IMF lainnya.

 

Hartadi menambahkan, secara global terdapat dua macam alokasi SDR yang akan dilakukan oleh IMF tahun ini kepada 186 negara anggotanya, termasuk Indonesia. Pertama, alokasi umum dengan nilai total SDR 161,19 miliar atau setara AS$250 miliar di mana alokasi ini merupakan bagian dari dukungan IMF terhadap upaya penanggulangan krisis global yang berdampak pada terganggunya likuiditas global. Kedua, alokasi khusus dengan nilai total SDR 21,5 miliar atau setara AS$33,0 miliar yang merupakan pelaksanaan kesepakatan sebelumnya (tahun 1997) yang baru dilaksanakan pada tahun ini.

Tags: