Pemerintah Dapat Dana Krisis dari IMF
Berita

Pemerintah Dapat Dana Krisis dari IMF

IMF alokasikan SDR sebesar AS2,7 miliar. Bila tidak mendesak, dana tersebut tidak harus digunakan.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan, alokasi dana bantuan dari IMF sebesar SDR 1,74 miliar hanya akan digunakan dalam keadaan mendesak. Itu tidak perlu digunakan kalau tidak mendesak benar, yang penting itu hak kita untuk mencairkan, katanya, Senin (24/8), di DPR. Dia juga menegaskan, bantuan dari IMF digunakan Jika kepepet.

 

Sekedar mengingatkan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah berjanji akan terus mengurangi ketergantungan kepada utang, khususnya utang luar negeri untuk membiayai anggaran pembangunan. Pemerintah, katanya, memastikan tidak akan menggunakan pinjaman dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meski Indonesia akan mengalami defisit pada 2010. Hal itu disampaikan SBY saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2010, di awal Agustus 2009.

 

Pernyataan SBY tidak lepas dari banyaknya kritikan-kritikan yang dilayangkan kepada pemerintahannya. Menurut SBY, pembiayaan dalam bentuk utang sering menjadi isu politik dan perhatian publik. Pemerintah, katanya, memiliki komitmen yang nyata dalam menetapkan kebijakan yang tepat berkaitan dengan utang pemerintah dengan senantiasa mengacu kepada prinsip kehati-hatian dan azas manfaat. Kebijakan ini ditetapkan agar pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk upaya mengatasi krisis ekonomi dewasa ini, mendapatkan pembiayaan semestinya, paparnya.

 

Presiden juga membantah, utang yang didapat pemerintah harus dibarter dengan mengorbankan kedaulatan ekonomi dan politik. Menurutnya, pemerintah senantiasa menjaga rasio utang terhadap pendapatan nasional dan kemampuan negara untuk membayarnya.

Tags: