Pemerintah Alokasikan Rp4 Triliun untuk BPJS
Berita

Pemerintah Alokasikan Rp4 Triliun untuk BPJS

Untuk membuka kantor cabang di setiap kabupaten dan kota.

Ant
Bacaan 2 Menit

Sementara Dewan Jaminan Sosial Nasional memperkirakan negara harus menyisihkan Rp40 triliun bagi penduduk miskin dengan nilai iuran Rp27.000 perjiwa. Jumlah warga yang ditanggung pemerintah juga akan meningkat.

"Apalagi menanggung iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemerintah pasti tidak mampu," kata Latief. Dia juga menjelaskan dalam UU BPJS dan UU SJSN tidak diatur kewajiban pemerintah menanggung jaminan sosial ketenagakerjaan, yang diatur tentang kewajiban pemerintah menanggung iuran Jamkesnas.

"Di negara maju, jaminan ketenagakerjaan juga menjadi tanggung jawab pemberi kerja, termasuk bagi pekerja informal," kata Latief.

Di Indonesia, komposisi pekerja informal masih besar yakni 70 persen. Di Korea Selatan, pekerja informal hanya dua persen sehingga program jaminan sosial ketenagakerjaan relatif maju, karena 98 persen pekerja berkategori formal.

Namun, dia menilai jika BPJS Ketenagakerjaan mampu menggarap 30 juta pekerja formal menjadi peserta aktif sudah prestasi besar karena kepesertaan akan naik tiga kali lipat yang saat ini sekitar 10 juta pekerja.

Tags: